
KabarJawa.com – Memasuki akhir pekan pertama bulan suci Ramadhan 1447 H, arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, diperkirakan meningkat signifikan.
Setiap momen libur akhir pekan di periode ini memang kerap memicu kepadatan, terutama dari arah Jakarta menuju Puncak.
Untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang, Kepolisian Resor Bogor kembali menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara ketat pada Minggu, 22 Februari 2026.
Pengaturan ini mencakup sistem Ganjil Genap serta Sistem Satu Arah atau One Way yang diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Dasar Aturan dan Peringatan untuk Pengendara
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam pengendalian arus lalu lintas di kawasan tertentu yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi, termasuk jalur menuju Puncak.
Melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, Satlantas Polres Bogor juga menyampaikan imbauan tegas kepada para pengguna jalan agar tidak melanggar aturan pelat nomor kendaraan.
“Bagi kendaraan yang nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan, akan diputarbalikkan oleh petugas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kesesuaian plat nomor kendaraan sebelum berangkat serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” demikian keterangan tertulis Satlantas Bogor, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Jumat, 20 Februari 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelanggar aturan Ganjil Genap tidak akan diberi toleransi dan akan langsung diminta putar balik oleh petugas di lapangan.
Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Puncak HAri Ini
Sistem Ganjil Genap diberlakukan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang bergerak dari arah Jakarta menuju Puncak atau jalur naik. Sementara itu, kendaraan yang melaju dari Puncak menuju Jakarta atau jalur turun tidak terdampak kebijakan ini.
Karena tanggal 22 Februari 2026 jatuh pada hari Minggu dengan angka genap, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap yang diperbolehkan melintas menuju Puncak.
Adapun berdasarkan pola pelaksanaan sebelumnya, berikut rincian jadwal penerapan Ganjil Genap:
- Jumat, 20 Februari 2026: mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
- Sabtu dan Minggu, 21 sampai 22 Februari 2026: mulai pukul 06.00 WIB sampai selesai, bersifat situasional hingga sistem One Way diberlakukan.
- Durasi pelaksanaan dapat berubah mengikuti dinamika arus kendaraan di lapangan.
Jadwal One Way di Puncak
Selain Ganjil Genap, skema Sistem Satu Arah atau One Way juga disiapkan khusus untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Namun, penerapannya tidak bersifat kaku karena sangat bergantung pada tingkat kepadatan kendaraan.
Adapun estimasi waktu pemberlakuan One Way adalah sebagai berikut:
- Arah naik menuju Puncak: pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Skema ini diprioritaskan untuk mengurai lonjakan kendaraan yang hendak memasuki kawasan wisata Puncak.
- Arah turun menuju Jakarta: pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB. Tahapan ini difokuskan untuk memperlancar arus balik dari Puncak ke Jakarta.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa jadwal tersebut dapat dimulai lebih cepat atau lebih lambat sesuai diskresi petugas berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
CAra Menghindari Macet Menuju Puncak
Bagi masyarakat yang tetap berencana bepergian ke Puncak pada akhir pekan ini, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan untuk meminimalkan risiko terjebak kemacetan. Berikut beberapa diantaranya.
Berangkat Lebih Awal
Menghindari waktu rawan seperti Sabtu pagi dan Minggu sore sangat disarankan. Perjalanan sebelum pukul 05.00 WIB bisa menjadi pilihan untuk mengurangi hambatan di jalan.
Memanfaatkan Jalur Alternatif Bukit Pelangi Sentul
Kemudian, jika terjadi kepadatan di Simpang Gadog, pengendara dapat keluar melalui Gerbang Tol Sentul Selatan dan melanjutkan perjalanan melalui Bukit Pelangi menuju Pasir Angin.
Mengambil Rute Katulampa Pasir Angin
Dari arah Jakarta, keluar di Tol Bogor Selatan atau Summarecon, kemudian menuju Katulampa dan mengikuti jalur hingga Pasir Angin yang tembus ke Gadog atau Puncak.
Menggunakan jalur Cilember Jogjogan
Saat jalur utama Megamendung padat, rute alternatif melalui Cilember, Jogjogan, hingga Ciburial dapat menjadi opsi yang relatif lebih lancar.
Menggunakan Sepeda Motor
Adapun kendaraan roda dua dinilai lebih fleksibel saat sistem buka tutup jalur berlangsung, terutama untuk bermanuver di tengah antrean panjang.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Perlu diingat sekali lagi bahwa, seluruh skema rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak pada 22 Februari 2026 tetap mengacu pada kondisi aktual di lapangan. Perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu waktu sesuai kebijakan dan diskresi petugas yang bertugas.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Satlantas Polres Bogor sebelum memulai perjalanan agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dan rute yang akan ditempuh.***