
KabarJawa.com – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah video yang kemudian menuai pro kontra di kalangan warganet.
Video tersebut memperlihatkan dua oknum berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang keliling bernama Sudrajat menjual Es Gabus berbahan dasar spons.
Tuduhan itu kemudian berbuntut panjang. Pihak TNI AD dikabarkan langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya, Babinsa Serda Heri Purnomo.
Pada Rabu, (28/1), pihak TNI menyatakan bahwa Dandim setempat akan melakukan evaluasi internal serta memberlakukan “Jam Komandan” kepada seluruh anggotanya.
Istilah ini mungkin terdengar asing bagi orang awam. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Jam Komandan dalam tradisi militer?
Mengenal Apa Itu Jam Komandan
Merujuk pada laman resmi Kodiklat TNI, Jam Komandan diketahui merupakan salah satu bentuk metode pembinaan personel di mana pimpinan mengambil waktu khusus untuk berbicara langsung di hadapan para anggotanya.
Dalam sesi ini, seorang komandan akan menyampaikan arahan strategis, informasi terbaru dari pusat, hingga pedoman-pedoman teknis yang harus dipegang teguh oleh prajurit dalam melaksanakan tugas ke depannya.
Dalam konteks kasus viral Es Gabus ini, penerapan Jam Komandan menjadi relevan. Forum ini digunakan sepenuhnya oleh pimpinan untuk menjelaskan kembali berbagai peraturan, khususnya yang berkaitan dengan hukum, tata tertib, dan disiplin prajurit di tengah masyarakat.
Momen ini menjadi sarana kontak langsung antara atasan dan bawahan. Pimpinan akan menekankan bagaimana seharusnya seorang aparat bersikap humanis dalam bertindak.
Berujung Damai dan Ganti Rugi
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas yang juga terlibat dalam video tersebut, telah menyampaikan permintaan maaf terbukanya.
Ia mengakui bahwa niatan awal yang katanya ingin mengedukasi masyarakat, justru menimbulkan presepsi berbeda di masyarakat. Permintaan maaf juga datang dari Serda Heri Purnomo yang mana ia juga menyesal atas peristiwa yang terjadi.
Sementara, sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat dikabarkan juga memberikan tali asih kepada Sudrajat berupa satu unit kulkas, dispenser, dan kasur springbed sebagai ganti rugi atas kerugian moril yang dialami sang pedagang.
Meskipun kasus ini kabarnya sempat akan dibawa ke ranah hukum, Sudrajat memilih jalan damai. Warga Bojonggede ini tersebut mengaku memaafkan para oknum tersebut serta menganggap peristiwa tidak mengenakkan ini sebagai musibah.
Adapun pertemuan kedua belah pihak juga telah terlaksana di kawasan kediaman Sudrajat pada Selasa (27/1) malam hari.
Pembinaan Militer
Jadi kesimpulannya, Jam Komandan yang diterapkan pasca kasus ini adalah metode pembinaan personel militer.
Lebih tepatnya, berupa arahan langsung dari pimpinan untuk mengevaluasi kinerja dan disiplin anggota, yang dalam kasus ini menjadi respons tegas institusi atas tindakan gegabah anggotanya terhadap pedagang kecil.
Sementara, kini diketahui bahwa kasus Es Gabus yang sempat ramai jadi perbincangan warganet itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.***