Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa ke Kantor

Bagikan :
Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa ke Kantor
Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa ke Kantor(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/Nisrina Nabilah)

Kabarjawa – Kini, mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi membutuhkan kunjungan fisik ke kantor cabang.

Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi layanan publik, peserta dapat mencairkan saldo JHT mereka secara online melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JMO (Jamsostek Mobile).

Fitur ini memberikan kemudahan serta efisiensi waktu, terutama bagi peserta yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor BPJS.

Program JHT sendiri merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan kepada pekerja di Indonesia, yang manfaatnya bisa dinikmati saat memasuki masa pensiun, mengalami PHK, hingga kondisi tertentu seperti cacat total tetap atau meninggal dunia. Proses pencairan dana kini semakin cepat dan praktis.

Syarat Klaim JHT Secara Online

Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

  • Usia pensiun 56 tahun atau sesuai ketentuan perusahaan (PKB/PKWT)
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Mengundurkan diri dari pekerjaan
  • Berhenti usaha (untuk peserta Bukan Penerima Upah)
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia (klaim oleh ahli waris)
  • Klaim sebagian 10% atau 30%
  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Baca juga  Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Cek Syarat dan Langkahnya Berikut Ini

Langkah Mudah Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO

Berikut panduan lengkap mengajukan klaim JHT secara online:

1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO

Aplikasi JMO bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Daftar atau Login Akun

Buat akun dengan data pribadi Anda jika belum pernah terdaftar. Jika sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan password.

3. Pilih Menu ‘Klaim Saldo JHT’

Di halaman utama aplikasi, pilih menu ini untuk memulai proses klaim.

4. Lengkapi Formulir dan Unggah Dokumen

Isi formulir digital dan unggah dokumen seperti:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Buku tabungan atas nama pribadi
  • Surat keterangan berhenti kerja atau dokumen pendukung lainnya

5. Verifikasi Melalui Video Call

Petugas BPJS akan melakukan verifikasi identitas Anda melalui panggilan video. Pastikan pencahayaan cukup dan koneksi internet stabil.

6. Tunggu Proses Persetujuan

Setelah verifikasi, permohonan Anda akan dievaluasi oleh tim BPJS. Status klaim dapat dipantau melalui aplikasi.

7. Dana Masuk ke Rekening

Jika disetujui, dana JHT akan dikirim langsung ke rekening bank Anda dalam waktu 7–14 hari kerja.

Baca juga  BSU Juni 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Besaran Bantuan bagi Pekerja dan Guru Honorer

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin mudah dengan layanan digital melalui aplikasi JMO. Peserta tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dapat mengakses seluruh proses hanya melalui ponsel.

Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai syarat agar proses pencairan berjalan lancar. Dengan layanan online ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan solusi praktis dan cepat bagi pekerja Indonesia untuk mendapatkan hak mereka.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya