
Kabarjawa – Raup Rp 6 juta sebulan! Menjelang bulan Ramadhan, jumlah pengemis di Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan yang signifikan. Fenomena ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.
Baru-baru ini, seorang wanita berinisial WN, warga Kabupaten Madiun, diamankan saat mengemis dengan membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.
Kejadian ini mencerminkan realitas sosial yang kompleks di mana mengemis justru menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan bagi sebagian orang.
Penertiban Pengemis di Ponorogo
Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo melakukan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis sebagai respons atas keluhan masyarakat.
Pada Sabtu (8/3/2025), WN diamankan di perempatan pabrik es Ponorogo saat sedang mengemis bersama anaknya. Menurut laporan, jumlah pengemis di kawasan tersebut meningkat drastis menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi ini, petugas menemukan bahwa WN telah mengumpulkan Rp 160.000 hanya dalam waktu tiga jam, mulai dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
WN mengakui bahwa ia sengaja membawa anaknya untuk menarik simpati dari pengguna jalan, strategi yang banyak digunakan oleh pengemis lainnya.
Mengemis Sebagai Mata Pencaharian
Dari hasil interogasi, WN mengaku bahwa mengemis telah menjadi sumber pendapatan utama keluarganya. Bahkan, suaminya juga berprofesi sebagai pengemis dan beroperasi di lokasi berbeda.
Dalam sebulan, WN mampu meraup penghasilan hingga Rp 6 juta, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025 yang sebesar Rp 2.402.959.
Tak hanya itu, WN dan keluarganya diketahui menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya.
Namun, meski telah beberapa kali mendapat pembinaan dari Dinsos P3A, WN tetap kembali mengemis. Ia dan keluarganya bahkan memiliki sepeda motor yang digunakan untuk berpindah tempat ketika ada operasi penertiban. Bahkan, anaknya yang lebih besar juga memiliki sepeda motor hasil dari pendapatan mengemis.
Tantangan Penanganan Pengemis
Fenomena ini menunjukkan bahwa mengemis tidak hanya dilakukan oleh individu yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga oleh mereka yang menjadikannya sebagai mata pencaharian tetap.
Supriyadi, Kepala Dinsos P3A Ponorogo, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan penertiban. Namun, selama masyarakat masih memberikan uang kepada pengemis, praktik ini akan terus berlanjut.
Untuk itu, Supriyadi mengimbau warga agar lebih bijaksana dalam bersedekah. Ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga sosial yang memiliki legalitas resmi agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Maraknya pengemis di Kabupaten Ponorogo, terutama menjelang Ramadhan, menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menertibkan dan mengatasi permasalahan sosial ini. Kasus WN adalah contoh nyata bagaimana mengemis bisa menjadi profesi yang menggiurkan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis dan memilih menyalurkan bantuan melalui jalur resmi agar tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.(Kabarjawa)