
Kabarjawa – SIM Keliling Surabaya 5-6 Maret, Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polrestabes Surabaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya
Pada tanggal 5 dan 6 Maret 2025, layanan SIM Keliling di Surabaya akan beroperasi di dua lokasi utama, yaitu:
- Parkiran R2 Mall ITC – Wilayah Simokerto dan Pabean.
- Parkiran Terminal Bratang – Wilayah Gubeng.
Layanan ini dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di setiap lokasi tersebut. Warga yang ingin menghindari antrean panjang disarankan untuk datang lebih awal.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan administratif sebagai berikut:
- KTP Asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter.
- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
- SIM Lama yang masih berlaku untuk proses perpanjangan.
- Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator, khusus untuk pengalihan golongan SIM.
- Tanda bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.
Penting untuk diketahui bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan H-7 sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah berakhir, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru melalui proses penerbitan ulang.
Biaya Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut adalah rincian biayanya:
- SIM C: Rp75.000
- SIM A: Rp80.000
Pastikan untuk membawa uang yang cukup dan dokumen yang lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan bagi warga Surabaya untuk memperpanjang SIM tanpa perlu antre lama di kantor Samsat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Jangan lupa untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.(Kabarjawa)