
Kabarjawa – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Selain melalui Satpas SIM secara langsung atau secara online, kini masyarakat Kota Yogyakarta juga dapat memanfaatkan layanan Bus SIM Keliling.
Layanan ini memudahkan warga untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling hari ini 12 Februari di Kota Jogja.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Jogja
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta:
1. SIM Keliling Simon Palace
- Lokasi: Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
- Jadwal: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB
2. SIM Keliling Malam Minggu
- Lokasi: Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
- Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00 – 21.00 WIB
3. SIM Mall Pelayanan Publik
- Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
- Jadwal: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang berlaku setiap lima tahun sekali. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- E-KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama (fotokopi rangkap dua)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, layanan tersebut hanya tersedia di Satpas Polresta Jogja.
Layanan SIM Keliling Kota Jogja memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Dengan adanya berbagai lokasi dan jadwal layanan, diharapkan warga dapat memilih waktu yang paling sesuai. Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu jika terjadi kendala di lapangan.
Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi layanan.(Kabarjawa)