Lahan Warga di JJLS Kulon Progo Berubah Jadi Tempat Sampah Liar, Warga Resah

Bagikan :

Kabarjawa – Masalah sampah liar kembali mencuat di Kulon Progo. Kali ini, lahan milik warga di tepi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di perbatasan Galur dan Panjatan, menjadi lokasi pembuangan sampah secara ilegal. Kejadian ini mengundang reaksi keras dari masyarakat yang prihatin dengan kondisi lingkungan yang semakin tercemar.

Sampah Misterius di Lahan Kosong

Seorang warga setempat, Sriyono, melaporkan bahwa pekarangan miliknya yang biasa digunakan sebagai tempat istirahat sopir truk jarak jauh kini telah berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada siang hari dan menduga bahwa pembuangan sampah dilakukan secara diam-diam pada malam sebelumnya.

Menurut Sriyono, jumlah sampah yang dibuang di lahan tersebut sangat banyak. Berdasarkan perkiraannya, sampah tersebut kemungkinan besar dibuang menggunakan truk atau kendaraan berukuran besar, bukan hanya dengan sepeda motor.

Bau Menyengat Ganggu Warga

Keberadaan tumpukan sampah ini menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Sriyono sempat berencana membakar sampah tersebut untuk mengurangi dampak bau, namun urung dilakukan karena adanya sampah plastik dan limbah rumah tangga yang masih basah.

DLH Kulon Progo Turun Tangan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo telah menerima laporan terkait masalah ini dan sedang mencari solusi terbaik. Saat ini, DLH juga tengah berupaya menyelesaikan sejumlah persoalan terkait sampah di berbagai wilayah Kulon Progo, termasuk penanganan sampah kiriman dari luar daerah yang menjadi polemik.

DLH sebelumnya telah menangani empat kasus serupa, termasuk di Banaran, Galur, di mana terdapat tempat pengelolaan sampah yang beroperasi tanpa izin. DLH telah melayangkan teguran dan meminta penghentian sementara aktivitas pengelolaan sampah ilegal hingga perizinan resmi dikeluarkan.

Kasus pembuangan sampah liar di lahan warga sepanjang JJLS Kulon Progo menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk segera bertindak dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

Keberadaan sampah ilegal tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi warga sekitar.

Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah daerah serta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Tempat Angker Tegal Terbaru 2025
Daftar Tempat Angker di Tegal, Jawa Tengah Terbaru: Banyak Penunggunya, Termasuk Pengikut Nyi Roro Kidul?
Tempat Pertapaan Soekarno
Jarang Diketahui, Inilah Daftar Tempat Pertapaan Soekarno: Alas Ketonggo, Goa Ratu, dll
Tempat Sewa Mobil Jogja Lebaran 2025
Daftar Tempat Sewa Mobil Jogja untuk Mudik Lebaran 2025: Banyak Pilihan, Cek Lokasinya
Jadwal Bank Lebaran 2025
Jadwal Bank Saat Lebaran 2025 BRI, BNI, Mandiri: Tutup & Operasional Buka Lagi Tanggal Berapa?
Twibbon Twibbon Lailatul Qadar 2025
LINK Twibbon Lailatul Qadar 2025: Unik & Estetik, Posting di 10 Hari Terakhir Ramadhan 1446H!

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya
Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Gaji Fantastis! Ini 9 Instansi Sepi Peminat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025