
KABAR JAWA – Nama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang kini jadi omongan di media sosial (medsos).
Hal ini muncul usai adanya langkah hukum yang akan diambil PGRI Karawang terhadap seorang influencer, Ronald Sinaga atau lebih dikenal dengan nama BroRon.
Lantas, siapa sebenarnya Ketua PGRI Karawang saat ini? Dan mengapa ia bersikap tegas terhadap pernyataan BroRon? Berikut ulasannya.
Siapa Ketua PGRI Karawang Saat Ini?
Saat ini, Uyat, S.Pd., atau H. Uyat, menjabat sebagai Ketua PGRI Karawang.
Ia menggantikan Nandang Mulyana, yang sebelumnya memimpin organisasi ini.
Pergantian kepemimpinan terjadi setelah Nandang Mulyana mengundurkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Karawang.
Sebagai Ketua PGRI Karawang yang baru, Uyat aktif dalam berbagai kebijakan pendidikan, termasuk menanggapi isu-isu yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik serta integritas dalam dunia pendidikan.
Uyat Tanggapi Keras Kritik BroRon
Munculnya kontroversi soal dugaan pemotongan dana PIP yang diungkap oleh BroRon membuat Uyat S.Pd. angkat bicara.
Ia menyayangkan generalisasi yang dilakukan BroRon di mana seolah-olah semua tenaga pendidik terlibat dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Uyat juga menyoroti gaya bahasa yang digunakan oleh BroRon yang dinilainya kurang pantas.
Salah satu perkataan yang menjadi perhatian Uyat adalah penggunaan kata “bacot”.
Meskipun demikian, Uyat tidak menolak kritik sepenuhnya.
Ia menyatakan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan dana PIP, maka sebaiknya dilaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindaklanjuti secara hukum, bukan hanya disebarluaskan melalui media sosial.
BroRon Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP
Kontroversi ini bermula ketika Ronald Sinaga alias BroRon melalui akun Instagram pribadinya @brorondm memposting beberapa temuan terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna mendukung pendidikan mereka.
Namun, menurut BroRon, ada indikasi bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh siswa yang berhak.
Dalam laporannya, ia menyebut bahwa oknum guru dan kepala sekolah diduga melakukan pemotongan dana secara ilegal, sehingga jumlah yang diterima siswa menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.
“Para maling-maling itu memanfaatkan ‘powernya’, apakah sebagai kepala sekolah maupun pejabat daerah. Mereka juga memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap PIP,” tulisnya dalam sebuah unggahan dikutip Kabarjawa.com lewat akun Instagram miliknya pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Unggahan tersebut memicu reaksi beragam. Ada yang mendukung keberanian BroRon dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dana PIP.
Namun, di sisi lain, pernyataan itu juga menjadi awal dari masalah baru.
PGRI Karawang Berencana Tempuh Jalur Hukum
PGRI Karawang mengambil langkah serius dengan mempertimbangkan jalur hukum.
Kuasa hukum mereka, Eigen Justisi belakangan mengungkap bahwa Bro Ron diduga telah melakukan ujaran kebencian.
Yaitu dengan berkata bahwa guru sebagai “maling”, dan melontarkan perkataan kasar kepada Ketua PGRI Karawang, termasuk ungkapan “Bacot lu.”
Hingga kini, kabarnya pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.
Jadi, kontroversi yang melibatkan BroRon dan PGRI Karawang menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penyaluran dana pendidikan.
Di satu sisi, BroRon dianggap sebagai sosok yang berani mengungkap dugaan penyimpangan.
Namun, di sisi lain, PGRI Karawang merasa perlu menindaklanjuti perkataan BroRon secara hukum untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga marwah profesi guru.
Lantas, bagaimana perkembangan akan masalah ini? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.***