
KABAR JAWA – Indonesia terus menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat industri halal global melalui langkah-langkah nyata dan kolaboratif.
Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IDSurvey, yang terdiri dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, dengan PT Jaminan Produk Halal Indonesia (JPHI) sebagai bagian dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (EWI).
Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Graha Sucofindo Lantai 8, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh para pimpinan dari masing-masing institusi.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo, Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, dan Direktur Utama PT JPHI, Erwin A. Hamid.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan produk halal nasional dan mendukung Indonesia dalam mewujudkan visi sebagai pusat halal dunia.
Dalam sambutannya, Budi Utomo menyampaikan bahwa kolaborasi ini memiliki makna strategis yang lebih dari sekadar penandatanganan dokumen formal.
Ia menegaskan, “Kami optimis melalui PKS ini, kerja sama antara IDSurvey, dan JPHI akan menjadi center untuk mendukung Indonesia khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai pusat halal dunia.”
Budi juga menambahkan bahwa Sucofindo dan Surveyor Indonesia telah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama yang berkompeten untuk melakukan audit halal berskala nasional hingga internasional.
Selain itu, laboratorium pengujian milik keduanya juga telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan standar ISO 17025.
Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan pelanggan, dengan menyampaikan bahwa, “Tanpa kepercayaan, kredibilitas tidak mungkin diterima oleh pelanggan.
Oleh karena itu, pelanggan adalah hal utama dalam setiap layanan kami. Semangat kami dalam mendukung ekosistem halal selaras dengan prinsip ‘wa ta’āwanū ‘alal birri wa at-taqwa—saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.”
Budi juga menyatakan bahwa keyakinan mereka untuk menjalin kemitraan dengan JPHI didasari oleh kesamaan visi, misi, dan semangat dalam mengembangkan industri halal sebagai kontribusi nyata bagi bangsa dan umat secara luas.
Senada dengan itu, Saifuddin Wijaya dari PT Surveyor Indonesia menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari strategi menghadapi tantangan besar ke depan, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan, “Program MBG memerlukan skema sertifikasi halal untuk dapur-dapur penyedia makanan. Jumlahnya luar biasa besar dan targetnya fantastis dengan waktu yang sangat singkat. Maka, kami memerlukan resource yang kuat—penyelia, auditor, dan SDM lain yang tersebar hingga luar Jawa.”
Menurut Saifuddin, JPHI dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung penyediaan tenaga profesional di bidang halal. Ia menambahkan, “Kita ingin membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Kualitas tetap menjadi prioritas, dan nilainya akan terus kita jaga dan tingkatkan seiring waktu.”
Dari pihak Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, Roy Renwarin selaku Direktur Pengembangan mengungkapkan pencapaian signifikan dalam mempersiapkan sumber daya manusia guna mendukung ekosistem halal nasional.
Ia menjelaskan bahwa sejak Desember 2024, pelatihan intensif bagi penyelia dan auditor halal telah dilaksanakan dengan standar tinggi dan sistematis.
“Kami telah melatih sekitar 300 penyelia halal, dan saat ini sedang melakukan seleksi terhadap 700 peserta, di mana 80 di antaranya telah mengajukan lamaran sebagai auditor. Proses pelatihan untuk penyelia berlangsung selama satu bulan, sementara pelatihan auditor mencapai dua bulan,” ungkap Roy.
Standar waktu pelatihan ini bahkan lebih lama dari rata-rata nasional, menunjukkan komitmen untuk menciptakan SDM yang benar-benar berkualitas tinggi.
Roy juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 19.800 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar secara nasional, terutama di sektor mikro. Ia menjelaskan, “Kami format para P3H sebagai tenaga pemasar reguler yang fokus di sektor mikro.
Jika hanya 5% dari mereka aktif mengumpulkan data UMKM setiap bulan, kita bisa memperoleh 1.000 data baru setiap bulan. Semua data tersebut akan langsung masuk ke platform yang terintegrasi dengan dashboard LPH dan penyelia.”
Dengan kolaborasi antara IDSurvey dan JPHI, Indonesia semakin siap membangun sistem halal yang kuat, kredibel, dan inklusif.
Inisiatif ini bukan hanya tentang kerja sama institusi, tetapi merupakan langkah nyata dalam mendukung penguatan ekonomi syariah nasional serta memperluas jangkauan produk halal Indonesia di pasar global.
Roy menyimpulkan dengan menyatakan bahwa, “Langkah ini juga sejalan dengan misi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah dan memperluas jangkauan produk halal nasional ke pasar global.”