
KABAR JAWA – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo tengah jadi sorotan usai ribuan warga turun ke jalan memprotes rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen. Padahal, kebijakan tersebut telah ia batalkan.
Gelombang massa memenuhi jalanan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025). Mereka datang dengan satu tujuan: menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang sempat memicu keresahan, yakni rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Yang menjadi sorotan, aksi besar-besaran ini tetap berlangsung meski Bupati Pati, Sudewo, telah mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut beberapa hari sebelumnya.
Keputusan untuk turun ke jalan dianggap perlu oleh sebagian warga, demi memastikan suara penolakan mereka terdengar jelas dan sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Latar Belakang Sosok Sudewo
Sudewo bukan nama baru di dunia pemerintahan dan politik Indonesia. Lahir di Pati pada 11 Oktober 1968, ia menempuh pendidikan menengah di SMAN 1 Pati sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan lulus sebagai Sarjana Teknik Sipil pada 1991.
Semangat belajarnya tak berhenti di situ. Pada 1993, Sudewo meraih gelar magister Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Kariernya dimulai di sektor konstruksi, bekerja di PT Jaya Construction (1993-1994), lalu beralih ke dunia pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Bali (1994-1995).
Namanya mulai dikenal ketika terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali. Kinerja yang baik membawanya diangkat sebagai CPNS pada 1996, kemudian dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur, dan bertugas di Dinas PU Karanganyar hingga 2006.
Meski sempat kalah saat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, langkah politik Sudewo tidak surut. Ia bergabung di Partai Gerindra, menduduki posisi strategis, dan terpilih menjadi anggota DPR RI dua periode: 2009–2013 dan 2019–2024. Kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, juga dikenal luas.
Pada 2025, Sudewo resmi dilantik sebagai Bupati Pati untuk periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, ia memiliki kekayaan senilai Rp31,51 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lain.
Awal Mula Kebijakan Kenaikan PBB
Rencana penyesuaian tarif PBB-P2 ini muncul setelah rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati. Sudewo beralasan, PBB di Pati sudah 14 tahun tidak pernah naik, sementara kebutuhan pendanaan pembangunan semakin meningkat.
Menurut data Pemkab, penerimaan PBB-P2 Pati saat ini hanya Rp29 miliar, jauh tertinggal dari Kabupaten Jepara (Rp75 miliar), Kudus (Rp50 miliar), dan Rembang (Rp50 miliar), padahal secara wilayah dan potensi, Pati lebih besar.
“Kami ingin mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, membenahi RSUD RAA Soewondo, serta mendukung sektor pertanian dan perikanan. Semua ini membutuhkan anggaran besar,” ungkap Sudewo dalam keterangan resmi dikutip KabarJawa dari laman Humas Pemkab Pati.
Kebijakan ini pun diputuskan dengan kenaikan sekitar 250 persen, yang ia klaim sudah mendapat persetujuan dari camat dan kepala desa.
Gelombang Protes Masyarakat
Begitu informasi kenaikan pajak tersebar, protes warga pun bermunculan. Kenaikan dianggap terlalu tinggi dan memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil.
Isu rencana unjuk rasa besar mulai terdengar beberapa hari sebelum tanggal 13 Agustus 2025. Kepolisian Resor Kota Pati menyiapkan pengamanan ketat untuk mengantisipasi situasi.
Namun, gelombang massa tetap datang dari berbagai penjuru, mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Pembatalan Kebijakan oleh Bupati
Merespons tekanan publik yang terus menguat, pada Jumat (8/8/2025), Sudewo mengumumkan pembatalan kenaikan PBB-P2. Ia menegaskan bahwa tarif akan kembali ke angka periode 2024, dan selisih pembayaran akan dikembalikan kepada warga yang sudah terlanjur membayar lebih.
“Bagi yang sudah membayar sesuai tarif kenaikan, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah daerah. Teknisnya akan diatur BPKAD bersama para kepala desa,” kata Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
Meski kebijakan dibatalkan, aksi unjuk rasa tetap berjalan. Bagi masyarakat, pembatalan itu bukan akhir, melainkan pengingat bahwa setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikaji matang-matang sebelum diterapkan.
Pesan di Balik Demo Besar Pati
Aksi di Pati ini menjadi gambaran bagaimana kebijakan daerah bisa memicu gelombang penolakan apabila dirasa tidak berpihak pada rakyat.
Sudewo kini berada di persimpangan: memperbaiki kepercayaan publik sambil tetap mencari solusi untuk menambah pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Dengan sorotan publik yang masih kuat, perjalanan pemerintahan Sudewo di sisa masa jabatannya akan terus dipantau, baik oleh warga Pati maupun masyarakat luas.***