Polres Pacitan Beberkan Asal Uang 100 Ribu yang Dibagikan Mbah Tarman kepada para Tamu

Bagikan :
Mbah Tarman yang viral karena pernikahan cek mahar 3 Miliar (TikTok// @av.mediaku)

KabarJawa.com – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengungkap fakta terbaru terkait kasus Sutarman alias Mbah Tarman (74), pria yang viral karena pernikahan mahar cek Rp3 miliar yang belakangan diketahui palsu.

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap bahwa uang tunai pecahan Rp100 ribu yang dibagikan kepada seluruh tamu undangan resepsi ternyata bersumber dari hasil gadai mobil sewaan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengonfirmasi bahwa dana tersebut bukan berasal dari kekayaan pribadi Mbah Tarman.

Sebelum resepsi pernikahan digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Mbah Tarman menyewa sebuah unit mobil dari wilayah Ponorogo. Mobil sewaan tersebut kemudian digadaikan olehnya kepada salah seorang tetangga mempelai wanita.

Bagi-bagi Amplop ke Warga

Seperti diketahui, pesta pernikahan yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada bulan Oktober lalu itu menjadi viral di media sosial.

Bukan karena perbedaan umur hingga maharnya yang fantasits, momen bagi-bagi uang Rp100.000 kepada para tamu juga turut menjadi sorotan publik. Polisi pun mengungkap bahwa hal tersebut yang  kemudian membuat sosok Mbah Tarman nampak meyakinkan.

Baca juga  Mbah Tarman Pacitan Terancam Dihukum Berapa Tahun? Ini Kata Polisi

“Dan itu yang mungkin meyakinkan juga warga dan pihak mempelai wanita sehingga cek 3 M itu harapannya bisa dicairkan,” ucap AKBP Ayub dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan pada Rabu, 10 Desember 2025.

Keluarga Mempelai Wanita Berikan Jaminan Sertifikat Tanah

Praktik yang dilakukan Mbah Tarman rupanya tak berjalan mulus. Pemilik rental mobil di Ponorogo berhasil melacak keberadaan kendaraannya lalu menarik unit tersebut dari tangan penerima gadai.

Meski pemilik rental memutuskan tidak menempuh jalur hukum, masalah timbul karena pihak penerima gadai menuntut pengembalian uang Rp50 juta yang sudah diserahkan kepada tersangka.

Akibat ulah tersangka, keluarga mempelai wanita berinisial SA (24) turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Mereka harus menyerahkan aset berharga sebagai jaminannya.

“Penerima gadai sudah memberikan uang 50 juta ini tidak terima, lalu dari pihak keluarga lagi yang bertanggung jawab memberikan jaminan berupa sertifikat tanah,” kata polisi.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Temuan ini memperjelas masalah hukum yang dihadapi Mbah Tarman. Sebelumnya, Polres Pacitan telah resmi menetapkan kakek 74 tahun tersebut sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Baca juga  Update Cek 3 Miliar Mbah Tarman: Penuhi Panggilan Polisi, Tarman Ungkap Ceknya Hilang

Yang mana usai dilakukan penyelidikan mendalam, cek 3 Miliar tersebut dinyatakan palsu atau bukan merupakan dokumen perbankan yang sah.

Atas perbuatannya memalsukan dokumen tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mbah Tarman kini ditahan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya