
KabarJawa.com – Kisah viral Mbah Tarman, pria lanjut usia yang sempat menghebohkan publik karena memberikan mahar berupa cek senilai tiga miliar rupiah kepada mempelai wanitanya, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah pernikahannya pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, nama Mbah Tarman kembali ramai dibicarakan karena kasusnya tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Awalnya, kisah cinta antara Mbah Tarman yang berusia 74 tahun dan mempelai wanita muda berinisial SA mencuri perhatian masyarakat luas.
Video pernikahan keduanya tersebar di media sosial, menampilkan momen bahagia sekaligus kemewahan mahar yang tidak biasa.
Namun, tak berselang lama setelah acara, Mbah Tarman dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Wisnu Aji Hernama dengan dugaan bahwa cek tiga miliar rupiah tersebut tidak asli.
Proses Hukum Masih Berjalan
Terbaru, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Choirul Maskanan, menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan penuh kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional tanpa keberpihakan kepada pihak mana pun.
Menurut Choirul, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk langsung memastikan keaslian dokumen keuangan seperti cek tersebut.
Penentuan keaslian akan diserahkan kepada lembaga atau pihak yang berwenang dalam bidang tersebut agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat dokumen atau barang bukti yang hilang selama proses penyelidikan, maka hal itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan.
Meski demikian, Polres Pacitan akan tetap mencari jalan keluar agar proses hukum bisa tetap berjalan tanpa hambatan apa pun.
Cek Mbah Tarman Hilang
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Mbah Tarman memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan langsung pada Rabu malam, 5 November 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia berusaha menjelaskan duduk perkara dan menanggapi berbagai tudingan yang muncul di masyarakat.
Ketika ditanya oleh penyidik mengenai siapa yang menulis isi cek tersebut, Mbah Tarman mengaku bahwa tulisan di dalamnya memang merupakan tulisannya sendiri.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan cek tersebut saat ini. Ia mengatakan bahwa dokumen tersebut kini hilang, atau dalam istilah Jawa disebut “ketlisut”. Kondisi ini membuatnya tidak bisa menunjukkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Jadi, meskipun keberadaan cek belum ditemukan, penyidik memastikan penyelidikan akan terus berjalan.
Sementara, kasus ini menjadi perhatian publik karena cek fantastis tersebut. Sehingga, sampai saat ini, Mbah Tarman dan maharnya tersebut masih ramai menjadi omongan publik, khususnya di medsos.***