
KABAR JAWA – Memasuki bulan Juli 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal kembali menggelar kegiatan rutin tahunannya yaitu Operasi Patuh Semeru 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Jawa Timur.
Adapun kegiatan tersebut juga bakal mencakup sejumlah wilayah strategis, termasuk Kediri, Malang, dan Surabaya, dan berlangsung dalam periode tertentu selama bulan Juli.
Maka dari itu, bagi para pengguna jalan, penting untuk mengetahui informasi terkini terkait waktu pelaksanaan dan titik-titik lokasi yang kemungkinan menjadi tempat razia.
Jadwal Operasi Patuh Semeru 2025
Menurut informasi resmi yang dirilis oleh Humas Polda Jawa Timur, Operasi Patuh Semeru tahun ini akan dimulai pada 14 Juli dan berakhir pada 27 Juli 2025.
Meski jadwal hariannya belum diumumkan secara rinci, pelaksanaan kegiatan ini biasanya dimulai sejak pukul 06.00 WIB, terutama di titik-titik dengan volume lalu lintas yang tinggi.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau senantiasa patuh terhadap peraturan lalu lintas, terutama selama periode pelaksanaan operasi ini.
Titik Lokasi Operasi di Kediri, Malang, dan Surabaya
Pihak kepolisian memang tidak mempublikasikan secara resmi terkait lokasi-lokasi tilang.
Namun, berdasarkan pelaksanaan operasi sebelumnya, terdapat sejumlah titik yang dikenal rawan pelanggaran lalu lintas kemungkinan akan menjadi sasaran razia. Berikut beberapa diantaranya:
Wilayah Kediri
- Jalan Brawijaya
- Jalan Raya Kediri–Nganjuk
Wilayah Malang
- Jalan Raya Thamrin, Kecamatan Lawang
- Jalan Dinoyo
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Nasional, Kecamatan Pakisaji
- Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung
Wilayah Surabaya
- Jalan Mastrip
- Kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Pusat
- Depan Gedung Grahadi
- Jalan Soekarno
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Kedung Cowek, tepatnya di U-turn pertama dari arah Jembatan Suramadu (jalur cepat)
- Jalan Diponegoro
- Jalan Raya Darmo
Masyarakat perlu memahami bahwa lokasi razia dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, pengguna jalan disarankan agar senantiasa disiplin berlalu lintas, bukan hanya ketika operasi berlangsung.
Fokus Utama Operasi
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, pihak kepolisian akan menindak tegas delapan jenis pelanggaran yang dianggap paling berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.
Berikut adalah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Boncengan lebih dari satu orang pada motor
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan & ODOL (Over Dimensi Over Loading)
Jadi kesimpulannya, Operasi Patuh Semeru 2025 akan dimulai pada pertengahan Juli ini.
Masyarakat di wilayah Kediri, Malang, dan Surabaya pun diharapkan untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara secara aman dan tertib.
Kemudian, patroli dan razia kemungkinan difokuskan pada sejumlah titik yang dikenal rawan pelanggaran.
Meski titik lokasinya tidak selalu diberitahukan, namun masyarakat sebaiknya mentaati peraturan lalu lintas supaya tidak terkena tilang.***