Masih Ingat Mbah Tarman? Kakek yang Viral karena Mahar Cek 3 M, Kini Jadi Tersangka

Bagikan :
Ilustrasi update terbaru cek 3 Miliar Mbah Tarman (TikTok// /@av.mediaku)

KabarJawa.com – Publik, khususnya warga masyarakat Pacitan dan sekitarnya tak lama ini dihebohkan dengan kabar pernikahan Mbah Tarman (74).

Ia merupakan sosok kakek yang menjadi viral setelah menikahi istrinya, SA (24), di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Acara pernikahan yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober lalu, dan kemudian menyita perhatian nasional lantaran mahar fantastis yang diberikan yaitu cek 3 Miliar.

Video prosesi pernikahan sang kakek pun sempat viral di media sosial dan kemudian menjadi bahan perbincangan publik, khususnya menyoal mahar tersebut.

Akan tetapi, tak lama setelah itu, muncul dugaan bahwa cek tersebut palsu, yang kemudian memicu laporan kepolisian. Hingga pada akhirya, baru-baru ini Polres Pacitan menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka.

Viral di Media Sosial hingga Tudingan Pemalsuan

Awal mula polemik tersebut terjadi setelah video pernikahan Mbah Tarman dan istrinya yang jauh lebih muda, lengkap dengan mahar cek senilai Rp3 miliar, menyebar luas. Nominal mahar yang terlampau besar ini kemudian menjadi bahan diskusi di kalangan warganet.

Baca juga  Lonjakan Kasus Perceraian di Blitar: 843 Perkara Masuk Sejak Awal 2025

Hal ini kemudian berujung pada tudingan bahwa cek tersebut adalah dokumen palsu. Tak lama setelah tudingan ini beredar, kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diselidiki lebih lanjut.

Pengakuan Mbah Tarman

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Mbah Tarman telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Mbah Tarman sempat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan secara langsung di Mapolres Pacitan pada Rabu malam, 5 November 2025. Kabarnya, ia pun mengakui bahwa tulisan di dalam cek tersebut memang merupakan hasil tulisannya sendiri.

Lebih lanjut, Mbah Tarman juga mengaku bahwa dokumen cek tersebut saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya alias hilang.

Penetapan Status Tersangka dan Penahanan

Terbaru, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, dikabarkan telah mengonfirmasi bahwa Mbah Tarman ditahan di Mapolres Pacitan sejak Kamis, 4 Desember 2025.

Penahanan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan penyidikan serta mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan pemalsuan cek palsu.

Atas perbuatannya, Mbah Tarman dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 263 Ayat 1 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat.

Baca juga  Gubernur Khofifah Sebut Prestasi Reog Kyai Lodra Bukti Kesenian Jawa Timur Mampu Bersaing Nasional

Sementara, menanggapi penetapan tersangka serta penahanan kliennya, pihak kuasa hukum Mbah Tarman, Imam Bajuri, dikabarkan menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum tersebut.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya