
KabarJawa.com – Perkembangan kasus cek mahar 3 Miliar Rupiah yang berkaitan dengan nama Mbah Tarman kembali memasuki fase baru.
Perhatian publik kini tertuju pada kabar bahwa salah satu kuasa hukum yang mendampinginya, Badrul Amali, memilih mengundurkan diri dari proses pendampingan. Hal ini ia putuskan per tanggal 15 November lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, Badrul Amali menilai bahwa selama pandampingan, terdapat indikasi bahwa Mbah Tarman tidak memiliki kemampuan untuk memberikan tiga Miliar Rupiah kepada mempelai wanita.
Badrul juga mengungkap bahwa banyaknya masukan dari masyarakat, warganet maupun tokoh yang menyampaikannya secara pribadi, menjadi salah satu faktor dirinya mengundurkan diri dari pendampingan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa keputusannya mundur tidak akan menghambat jalannya proses hukum yang kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Viral Cek Mahar 3 Miliar
Sebelumnya, kisah Mbah Tarman menggemparkan masyarakat Tanah Air. Pria berusia 74 tahun itu menikahi seorang perempuan muda SA (24) pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Pernikahan tersebut menarik perhatian bukan hanya karena perbedaan usia yang cukup jauh, tetapi juga karena mahar yang diberikan berupa cek dengan nilai yang sangat fantastis.
Momen pernikahan tersebut pun terekam dalam sebuah video dan tersebar luas di media sosial. Salah satunya diposting dalam akun TikTok @av.mediaku.
Video acara hajatan tersebut kemudian ramai menjadi bahan diskusi warganet. Tak sedikit yang menyoroti soal cek mahar 3 Miliar Rupiah yang diberikan Mbah Tarman kepada mempelai wanitanya.
Namun, tak lama setelah viralnya video tersebut, muncul laporan ke kepolisian dari seseorang bernama Wisnu Aji Hernama yang menduga bahwa cek tiga miliar rupiah tersebut tidak asli.
Selanjutnya, terungkap Kasat Reskrim Kepolisian Resor Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Choirul Maskanan menuturkan bahwa penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara profesional.
Masih Ramai Jadi Perbincangan
Kini diketahui bahwa hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Sementara, publik pun masih menanti bagaimana perkembangan berita yang semula hanya viral karena pernikahan dengan mahar cek 3 Miliar Rupiah tersebut.***