
KabarJawa.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II resmi memperluas Program Inklusi Kesadaran Pajak ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo.
Kesepakatan yang ditandatangani di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II pada Kamis, 18 Juni 2026, menjadi langkah awal penguatan edukasi perpajakan sejak usia dini dengan mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. Program ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman mengenai fungsi serta manfaat pajak kepada peserta didik secara berkelanjutan melalui lingkungan pendidikan formal.
Kolaborasi DJP dan Sekolah untuk Menanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru perwakilan dari 15 SMP yang menjadi mitra program.
Sebanyak 63 peserta mengikuti seluruh rangkaian acara yang meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama, penyampaian materi terkait inklusi kesadaran pajak, hingga sesi diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi program di lingkungan sekolah.
Melalui kerja sama ini, DJP berupaya memperluas jangkauan edukasi perpajakan agar tidak hanya menyasar mahasiswa dan pelajar tingkat atas, tetapi juga siswa SMP yang sedang berada pada fase penting pembentukan karakter dan pemahaman sosial.
Pajak Dinilai Memiliki Peran Vital dalam Kehidupan Bernegara
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menekankan bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama yang menopang penyelenggaraan negara.
Dana yang berasal dari penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, sektor pendidikan, perlindungan sosial, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur merupakan beberapa bidang yang bergantung pada kontribusi pajak sebagai sumber pembiayaan negara.
“Pajak merupakan keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran pajak perlu dibangun sejak usia sekolah agar tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya membangun pemahaman mengenai pajak bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam mendukung pembangunan nasional.
Materi Kesadaran Pajak Diintegrasikan ke Dalam Pembelajaran
Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan salah satu strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkenalkan fungsi dan manfaat pajak kepada peserta didik sejak dini.
Pelaksanaannya dilakukan dengan mengintegrasikan materi maupun nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam mata pelajaran yang relevan serta berbagai aktivitas pembelajaran di sekolah.
Dengan pendekatan tersebut, edukasi perpajakan dapat disampaikan secara lebih terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan.
Model pembelajaran ini memungkinkan siswa memahami konsep pajak melalui contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga materi dapat diterima dengan lebih mudah dan aplikatif.
Membangun Generasi Berkarakter dan Peduli Kontribusi kepada Negara
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menjelaskan bahwa tujuan utama program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman perpajakan, tetapi juga membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan kesadaran terhadap pentingnya kontribusi kepada negara.
Program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai bela negara dan cinta tanah air melalui pemahaman bahwa pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Dengan pendidikan yang diberikan sejak dini, peserta didik diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memahami peran pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesadaran tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kepatuhan pajak secara kolaboratif pada masa mendatang.
Sidoarjo Menjadi Lokasi Awal Implementasi Program di Jenjang SMP
Sebelum diterapkan di tingkat SMP, Kanwil DJP Jawa Timur II telah lebih dahulu menjalankan Program Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang perguruan tinggi dan sekolah menengah atas.
Pada tahun 2026, program tersebut diperluas dengan menyasar sekolah menengah pertama. Kabupaten Sidoarjo dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan program pada jenjang ini.
Ke depan, DJP Jawa Timur II berencana mengembangkan program serupa secara bertahap ke SMP lain yang berada dalam wilayah kerjanya sehingga cakupan edukasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak peserta didik.
Guru dan Kepala Sekolah Diharapkan Menjadi Penggerak Program
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini menjadi fondasi awal kolaborasi jangka panjang antara Direktorat Jenderal Pajak dan sekolah-sekolah SMP di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala sekolah dan para guru diharapkan berperan aktif sebagai penggerak utama dalam mengimplementasikan materi dan nilai-nilai kesadaran pajak di lingkungan sekolah masing-masing.
Pada akhir sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II juga mengajak para pendidik untuk menyampaikan cerita maupun contoh sederhana mengenai manfaat pajak dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Langkah tersebut dinilai penting agar siswa dapat memahami secara nyata bagaimana pajak berkontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.***