
KabarJawa.com – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali bersiap melaksanakan salah satu operasi besar di bidang lalu lintas, yaitu Operasi Zebra Semeru 2025.
Operasi ini akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur dan melibatkan banyak pihak, mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga unsur TNI. Kolaborasi ini dihadirkan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan minim pelanggaran.
Diketahui bahwa tujuan utama dari operasi ini tidak lain adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi risiko fatalitas korban.
Selain itu, kepolisian berharap kehadiran operasi ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berkendara.
Sejumlah informasi mengenai jadwal pelaksanaan dan sasaran prioritas juga telah dipublikasikan oleh pihak kepolisian setempat
Jadwal dan Lokasi Operasi
Operasi Zebra Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh. Waktu pelaksanaannya telah ditetapkan sebagai berikut:
- Jadwal: 17 sampai 30 November 2025
- Lokasi: Seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur
Selama pelaksanaan, pengawasan akan dilakukan pada berbagai titik lalu lintas, mulai dari jalur padat kendaraan hingga daerah rawan kecelakaan. Petugas dari berbagai instansi juga akan ditempatkan di lapangan untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Tilang ETLE Tetap Berlaku
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra yang diwakili Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Idham Kholid menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa operasi ini mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Penindakan bagi pelanggar lalu lintas tetap dilakukan melalui sistem tilang elektronik ETLE serta tilang manual untuk pelanggaran yang terlihat jelas.
Semua ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama berkendara.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif disertai dengan penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE serta tilang manual bagi pelanggaran kasat mata,” ujarnya, dilansir KabarJawa.com pada Jumat, 14 November 2025.
Polisi juga menambahkan bahwa sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi.
Kemacetan, pelanggaran rambu, hingga kecelakaan menjadi fokus perhatian utama. Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyangkut penindakan, tetapi juga sarana untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik bagi masyarakat di Jawa Timur.
Ia berharap melalui kegiatan ini, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia terus meningkat, terutama kepada satuan lalu lintas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan operasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keinginan pemimpin Kepolisian Daerah Jawa Timur agar jajaran kepolisian selalu hadir memberikan perlindungan dan pelayanan.
“Target operasi ini tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ucapnya.
Sasaran Operasi Zebra Semeru 2025
Sementara, Kasat Lantas Komisaris Polisi Elang Prasetyo turut menjelaskan sasaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan. Beberapa di antaranya mencakup:
- Balap liar
- Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
- Pengendara maupun pembonceng yang tidak menggunakan helm
- Pelanggaran terhadap marka jalan
- Pelanggaran rambu lalu lintas
- Pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
Elang Prasetyo berharap seluruh rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025 dapat berjalan secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2025 memiliki kesamaan persepsi dan kesiapan optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan efektif, profesional, dan humanis demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Mulai 17 November
Jadi kesimpulannya, berdasarkan jadwal resmi, Operasi Zebra Semeru akan berlangsung mulai Senin, 17 November 2025. Kegiatan yang berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Timur ini berakhir pada 30 November mendatang.
Adapun sasaran tilang razia ini akan mencakup balap liar hingga pelanggaran APILL. Dan bagi warga masyarakat, diimbau untuks selalu mematuhi peraturan lantas.***