
KabarJawa.com – Kisah pernikahan Mbah Tarman yang sempat menghebohkan jagat maya kini berlanjut ke babak baru.
Setelah viral karena mahar berupa cek 3 miliar Rupiah, kini pihak kepolisian resmi turun tangan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
Polres Pacitan memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Mbah Tarman dan mempelai wanita, guna dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keaslian mahar fantastis tersebut.
Polisi Mulai Lakukan Pemanggilan
Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat langsung dalam pernikahan tersebut.
Pada Selasa, 14 Oktober 2025, ia mengungkap bahwa tak hanya kedua mempelai, tetapi juga pihak keluarga perempuan dan sejumlah saksi ahli akan turut dimintai keterangan.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa cek senilai tiga miliar Rupiah yang dijadikan mahar tersebut bukanlah cek asli atau tidak memiliki nilai yang sah secara hukum.
Dugaan ini memicu kehebohan baru di tengah masyarakat, mengingat pernikahan tersebut sudah lebih dulu viral di berbagai platform media sosial.
Awal Mula Pernikahan Viral
Kisah pernikahan Mbah Tarman pertama kali mencuri perhatian publik pada awal Oktober 2025.
Pria berusia 74 tahun asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu menikahi seorang perempuan muda berusia 24 tahun bernama Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Upacara pernikahan mereka dilangsungkan pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan sempat menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. Salah satunya tampil di akun TikTok AV Media.
Bukan hanya karena jarak usia yang terpaut hingga lima puluh tahun, tetapi juga karena mahar yang diberikan tergolong luar biasa yaitu sebuah cek tiga miliar Rupiah.
Pihak Keluarga Bantah Tarman Kabur
Tidak butuh waktu lama bagi publik untuk memperbincangkan kisah cinta dua insan beda generasi tersebut.
Ada yang menilai kisah ini sebagai bukti bahwa cinta tidak mengenal usia maupun harta, tetapi tidak sedikit pula yang curiga terhadap kebenaran nilai mahar yang disebutkan.
Dugaan inilah yang kemudian menjadi dasar laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan.
Selain itu, muncul pula beragam spekulasi yang menimbulkan tanda tanya, salah satunya dugaan sang kakek kabur setelah pernikahan berlangsung.
Ibu dari Sella Arika, Kana Kumalasari mengungkap bahwa pengantin pria tidak kabur, melainkan sedang bulan madu.
Hal itu ia sampaikan pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kana juga menjelaskan bahwa pengantin pergi dari rumah setelah keduanya berpamitan secara baik-baik.***