
KabarJawa.com – Operasi Zebra Semeru 2025 masih berlangsung di wilayah Jawa Timur (Jatim), termasuk Surabaya, Malang, Sidoarjo dan sekitarnya.
Kehadiran operasi ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Kegiatan kepolisian tersebut juga telah dimulai dan dijadwalkan berakhir pada hari Minggu, 30 November 2025 mendatang.
Sementara, dalam beberapa tahun terakhir, pola penindakan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur mengalami dinamika yang mana tilang manual kini mulai dikurangi, digantikan dengan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Khususnya, para pengendara yang ingin tahu soal berapa sebenarnya jumlah titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Jawa Timur saat ini, terutama saat Operasi Zebra Semeru?
Jumlah Titik ETLE di Jawa Timur Saat Ini
Ada 141. Hal ini diungkap oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. Kamera-kamera tersebut tersebar di berbagai kota dan kabupaten, khususnya di ruas-ruas yang dianggap rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
Selain ETLE statis, kepolisian juga mengoperasikan sistem mobile yang ditempatkan pada kendaraan khusus. Total terdapat 51unit ETLE mobile yang mendukung penindakan, meskipun tidak semua Kepolisian Resor di Jawa Timur sudah memilikinya.
Keberadaan ETLE mobile ini dirancang untuk menjangkau area yang tidak terpasang kamera statis dan mampu menangkap pelanggaran secara dinamis.
Polisi juga menegaskan bahwa fokus besar Operasi Zebra tahun ini berada pada penegakan hukum elektronik. Dengan teknologi yang semakin matang, kepolisian berupaya mengurangi peran tilang manual sehingga ke depan Jawa Timur bisa menuju penggunaan ETLE secara penuh, baik yang statis maupun yang mobile.
Tak hanya mengandalkan teknologi, Operasi Zebra Semeru 2025 juga digerakkan oleh ratusan personel. Total ada 447 anggota dari Kepolisian Jatim diterjunkan untuk menjalankan operasi ini.
Para personel tersebut melaksanakan tugas melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penindakan berbasis ETLE. Harapannya, gabungan antara edukasi, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum elektronik mampu menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas di jalan raya.
Keselamatan pengguna jalan menjadi fokus utama, mengingat tingginya mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur.
Sasaran Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025
Selain memperluas cakupan ETLE, Operasi Zebra Semeru 2025 juga memiliki sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas.
Dikabarkan bahwa polisi akan memantau pengendara yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun pembonceng. Pelanggaran seperti melawan arus dan tidak memakai sabuk keselamatan untuk pengendara mobil termasuk dalam daftar penindakan.
Pengendara di bawah umur menjadi perhatian khusus, mengingat banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi yang belum cukup usia.
Demikian pula dengan sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang, pelanggaran batas kecepatan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Selain itu, polisi juga menindak pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan berbagai jenis pelanggaran lain yang bertentangan dengan Undang Undang Lalu Lintas.***