Viral Oknum Pegawai Surakarta Diduga Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto, Wali Kota Solo Ambil Sikap

Bagikan :
Oknum pegawai Pemerintah Surakarta yang viral diduga unggah dokumen pribadi Rio Haryanto (Threads// @abeliaelora)

KabarJawa.com – Baru-baru ini, kasus dugaan pelanggaran etika oleh seorang aparatur pemerintah di Surakarta tengah menjadi sorotan publik.

Oknum pegawai tersebut diduga menyebarkan dokumen pribadi milik mantan pembalap Formula 1 Indonesia, Rio Haryanto, melalui media sosial tanpa penyamaran data sensitif.

Peristiwa ini memicu gelombang kritik dari warganet karena menyangkut isu pelindungan data pribadi. Unggahan yang menampilkan dokumen resmi tersebut tersebar luas dan memancing reaksi keras, terutama terkait kewajiban aparatur sipil negara dalam menjaga kerahasiaan informasi warga.

Bermula dari Unggahan di Media Sosial

Insiden ini mencuat setelah akun Threads @abeliaelora membagikan tangkapan layar Instagram Story diduga milik seorang pegawai pemerintah Solo.

Berdasarkan pantauan KabarJawa.com pada Rabu, 18 Februari 2026, unggahan tersebut memperlihatkan dokumen resmi yang diduga berkaitan dengan keperluan administrasi pribadi.

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat sebuah surat keterangan yang diterbitkan oleh Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk keperluan administrasi pernikahan Rio Haryanto.

Yang menjadi persoalan, dokumen itu ditampilkan tanpa sensor. Nama lengkap, alamat, serta sejumlah data pribadi sang pembalap terlihat jelas dalam unggahan tersebut.

Baca juga  Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Kencan di Hotel Solo, Diduga Karena Sakit

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius, mengingat informasi yang bersifat privat semestinya tidak dipublikasikan secara terbuka.

Tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip pelindungan data pribadi. Aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga kerahasiaan dokumen warga. Publik pun menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran etika.

Dugaan Pelanggaran UU Pelindungan Data Pribadi

Viralnya kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Dalam konteks ini, aparatur sipil negara seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi masyarakat.

Alih-alih melindungi data, oknum pegawai tersebut justru diduga mempublikasikannya melalui fitur Instagram Story. Tindakan ini memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan dokumen resmi yang dikelola instansi pemerintah di tingkat kelurahan.

Warganet yang mengikuti perkembangan kasus ini menyampaikan kritik tajam di media sosial. Mereka menilai bahwa pelanggaran semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak privasi individu.

Tanggapan Wali Kota Solo

Aduan masyarakat terkait peristiwa ini dengan cepat sampai kepada Wali Kota Surakarta, Respati Ardi. Melalui akun Threads resminya @respatiardi, ia memberikan tanggapan atas laporan yang masuk.

Baca juga  Diskon Tol Arus Balik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

“Selamat siang, matur nuwun atas aduannya, saat ini petugas sudah ditindaklanjuti nggih,” tulis Respati Ardi menjawab aduan tersebut, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa laporan publik langsung diproses oleh jajaran pemerintah kota. Respons cepat ini mendapat apresiasi dari warganet yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi mengenai jenis sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada oknum pegawai Kelurahan Penumping tersebut. Publik masih menunggu kejelasan tindak lanjut administratif maupun sanksi yang akan diberlakukan.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya