
KabarJawa.com – Baru-baru ini, jagat media sosial, khususnya warganet Semarang dan sekitarnya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayahnya.
Rekaman ini kemudian dengan cepat menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Tak lama setelah video tersebut beredar, jajaran Polrestabes Semarang mengumumkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Semarang Timur itu kini telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian dan Modus Pelaku
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (5/4/2026) di kawasan Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat kejadian, para korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju gereja.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendekati dan meminta barang berharga. Karena korban berusaha mempertahankan, pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka di bagian wajah,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 8 April 2026.
Pengejaran Pelaku hingga hingga ke Demak dan Magelang
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, pihak Kepolisian Semarang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi mata serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil olah data tersebut, identitas para pelaku berhasil dikantongi.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap salah satu pelaku berinisial DBS alias Weng, yang berhasil disergap petugas di wilayah Demak.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang berinisial Dito.
Pelaku utama ini diketahui sempat melarikan diri dan berada di wilayah Magelang, hingga akhirnya pelariannya berhasil dihentikan oleh petugas.
Status Residivis dan Peran Masing-masing Pelaku
Kapolrestabes Semarang menambahkan fakta mengejutkan bahwa pelaku utama, Dito, merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah berulang kali keluar-masuk jeruji besi sejak tahun 2019.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kedua pelaku memiliki peran yang terorganisir.
Dito disebutkan bertindak sebagai eksekutor utama yang merampas barang korban dan tidak segan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kemudian, pelaku lainnya berperan sebagai pengemudi kendaraan bermotor sekaligus bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Menutup keterangannya, Polrestabes Semarang juga menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan.
Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan frekuensi patroli serta kegiatan preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Semarang tetap aman dan kondusif.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.***