
KabarJawa.com – Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan layanan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat.
Program ini disebut menjadi bagian dari agenda tahunan SERAMBI 2026 atau Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri yang tahun ini mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah“.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama sejumlah perbankan di wilayah Jawa Tengah guna memastikan distribusi uang layak edar berjalan lancar selama periode Ramadhan hingga Lebaran.
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan perbankan lainnya menggelar Layanan Penukaran Uang Rupiah yang menjadi salah satu dari rangkaian acara SERAMBI,” tulis pihak BI Jateng melalui Instagram resminya @bank_indonesia_jateng, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Sudah Bisa Pesan Mulai 13 Februari 2026
Pemesanan layanan penukaran untuk Periode 1 telah dibuka mulai Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperoleh uang pecahan baru diimbau segera melakukan pendaftaran karena kuota tersedia terbatas dan akan ditutup otomatis setelah terpenuhi.
Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem layanan tahun ini sepenuhnya berbasis pemesanan daring. Artinya, masyarakat tidak dapat datang langsung tanpa registrasi terlebih dahulu.
Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru
Penukaran uang Rupiah hanya dapat dilakukan melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut tahapan yang wajib diperhatikan:
- Mengakses situs https://pintar.bi.go.id
- Memilih provinsi, lokasi, tanggal layanan, serta nominal dan pecahan yang diinginkan
- Mengisi data diri secara lengkap dan benar, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
- Menyimpan serta mengunduh bukti pemesanan
- Datang sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan
Selain itu, penukar wajib membawa uang tunai dalam jumlah pas dan telah disusun rapi. Penukaran tidak diperkenankan diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain.
Sistem Paket Maksimal Rp5,3 Juta
Pada penyelenggaraan tahun 2026, Bank Indonesia menerapkan skema paket penukaran dengan total maksimal Rp5.300.000 per orang. Dalam pengumuman resminya, diketahui bahwa setiap paket telah ditentukan komposisi pecahannya sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 50 bilyet senilai Rp2.500.000
- Rp20.000 sebanyak 50 bilyet senilai Rp1.000.000
- Rp10.000 sebanyak 100 bilyet senilai Rp1.000.000
- Rp5.000 sebanyak 100 bilyet senilai Rp500.000
- Rp2.000 sebanyak 100 bilyet senilai Rp200.000
- Rp1.000 sebanyak 100 bilyet senilai Rp100.000
Skema ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya karena nominal dan komposisi telah ditetapkan dalam satu paket utuh.
Jadwal dan Lokasi Penukaran di Jawa Tengah
Layanan penukaran terbagi menjadi dua kategori, yakni layanan retail di masjid dan layanan di kantor perbankan. Seluruh layanan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan Retail – Area Masjid
- 18 Februari 2026
- Masjid Agung Jawa Tengah
- Masjid Undip Pleburan
- 19 Februari 2026
- Masjid Al Wali Sedangmulyo
- Masjid Jami’ Al Qodar Sedangmulyo
- 25 Februari 2026
- Masjid Agung Al Mabrur Ungaran
- Masjid Kampus UNDIP Tembalang
- 26 Februari 2026
- Masjid Jami’ Ulul Albab UNNES
- Masjid Jami’ Jatisari Mijen
Layanan Perbankan
- 25 Februari 2026
- Bank BNI Karangayu
- Bank BRI Pattimura
- Bank BSI KCP Semarang MT Haryono
- 26 Februari 2026
- Bank BTN KCP Karangayu
- Bank CIMB Niaga Semarang Pemuda
- Bank Jateng KC Utama Semarang
- Bank Mandiri Pemuda Semarang
Hal yang Perlu Diperhatikan
Mengingat, biasanya minat masyarakat terhadap layanan penukaran uang baru cukup tinggi, maka ada beberapa hal yang patut diperhatikan siapapun yang berminat dengan program tersebut.
Bank Indonesia pun menyarankan masyarakat menggunakan koneksi internet yang stabil saat melakukan pemesanan dan melakukan penyegaran halaman secara berkala apabila laman sulit diakses akibat lonjakan trafik.
“Pastikan juga menggunakan jaringan yang stabil dan lakukan refresh website secara berkala,” bunyi pengumuman BI Jateng.***