Siap-siap! Gubernur Jateng Bakal Tetapkan Kenaikan UMP & UMK 2026 sebelum Natal

Bagikan :
Gubernur Ahmad Luthfi akan menetapkan UMK dan UMP Jawa Tengah (Jateng) dalam waktu dekat ini (Dok. Jatengprov)

KabarJawa.com – Teka-teki soal jadwal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Jawa Tengah (Jateng) akhirnya terjawab.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dipastikan akan menetapkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2026 secara serentak sebelum perayaan Hari Raya Natal.

Pada Rabu, (17/12), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, mengonfirmasi hal tersebut.

Dikatakannya bahwa Gubernur dijadwalkan akan menetapkan seluruh komponen upah minimum pada tanggal 24 Desember 2025.

Penetapan ini mencakup UMP, UMK, serta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Penetapan Serentak

Dalam keterangannya, diketahui bahwa pemerintah pusat telah memberikan arahan tegas terkait keseragaman waktu penetapan.

Berdasarkan pemaparan Menaker, tidak ada perbedaan waktu pengumuman antara upah provinsi dan kabupaten/kota.

“Disampaikan juga oleh Menaker terkait waktu penetapannya semua sama. Jadi antara UMP dan UMK, termasuk UMSP dan UMSK ditetapkan tanggal 24 Desember 2025,” ucap Aziz, dilansir KabarJawa.com pada Kamis, 18 Desember 2025.

Baca juga  Bentrok Antar Geng di Magelang, Tawuran Lima Menit Berujung Penangkapan

Terkait payung hukum, Aziz menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme baru ini telah ditandatangani oleh Presiden. Namun, hingga Rabu kemarin, proses penomoran regulasi tersebut masih berlangsung di tingkat pusat.

Formula Baru: Rentang Alfa 0,5 hingga 0,9

Mengenai mekanisme perhitungan, Aziz memastikan bahwa formula upah minimum 2026 tetap menggunakan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi (PE), dan indeks tertentu atau alfa. Rumus dasarnya adalah nilai inflasi ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

Poin krusial dalam aturan baru ini adalah besaran rentang alfa yang ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9. Penentuan nilai alfa spesifik yang akan digunakan dalam menghitung upah di Jateng nantinya akan menjadi materi bahasan utama dalam sidang Dewan Pengupahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Terkait alfa itu bagian dari dinamika yang ada di dewan pengupahan. Tentunya nanti ada kajian, alasan, dan sebagainya. Nanti akan diramu oleh Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Alur dan Tenggat Waktu Pengusulan

Proses penetapan ini diketahui memiliki alur birokrasi yang cukup ketat. Untuk UMP dan UMSP, pembahasan dimulai di Dewan Pengupahan Provinsi yang hasilnya direkomendasikan langsung kepada Gubernur.

Baca juga  Pemerintah Blora Luncurkan Tema dan Logo Hari Jadi ke-276 , Ini Link Unduh Resminya

Sementara untuk UMK dan UMSK, pembahasan dilakukan di tingkat daerah oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Hasilnya kemudian disampaikan kepada Bupati atau Wali Kota.

Kepala daerah tingkat dua tersebut wajib mengirimkan rekomendasi angkanya kepada Gubernur paling lambat tanggal 22 Desember 2025, agar bisa ditetapkan serentak dua hari kemudian.

Guna mengejar tenggat waktu tersebut, Disnakertrans Jateng bergerak cepat. Rapat Dewan Pengupahan Provinsi dijadwalkan digelar pada Kamis (18/12/2025) pukul 13.00 WIB, sembari menunggu PP dari pusat yang sudah ada nomornya.

Aturan Upah Sektoral

Selain upah minimum, pembahasan juga mencakup upah sektoral. Menaker Yassierli dalam arahannya kepada Pemerintah Provinsi Jateng menekankan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja.

Sektor tertentu yang bisa ditetapkan upah sektoralnya harus memenuhi kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 5 digit, serta memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dibanding sektor lainnya.

Sementara, Aziz menambahkan bahwa penentuan sektor apa saja yang masuk dalam UMSP 2026 masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari dewan pengupahan yang berlandaskan pada PP terbaru tersebut.***

Baca juga  Jadwal Pemadaman Listrik di Salatiga dan Ungaran, 24 Juni 2026: Pantau Wilayah Terdampak Hari Ini

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid