Kabarjawa – Bentrok antar geng kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bentrokan yang melibatkan puluhan remaja tersebut berlangsung singkat namun meninggalkan luka bagi beberapa pihak. Insiden ini menunjukkan betapa bahayanya pengaruh media sosial dalam memicu tindakan kekerasan di kalangan remaja.
Tawuran Singkat di Magelang
Pada Minggu (19/1/2025) dini hari, bentrokan antar geng pecah di depan Pabrik Paving dan Batako, Dusun Seloboro, Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB ini melibatkan dua kelompok besar. Geng berinisial G dengan 15 anggota terlibat bentrok melawan gabungan empat geng remaja lainnya yang membawa sekitar 30 orang.
Penangkapan Pelaku
Tim Resmob Polresta Magelang berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi ini. Mereka adalah DF (17) dan AR (17) dari Kecamatan Ngluwar, EK (21) dari Kecamatan Salam, serta RA (20) dari Kecamatan Tempel, Sleman.
Para pelaku membawa senjata tajam berupa celurit dengan berbagai ukuran untuk melancarkan aksi mereka. Akibat bentrokan tersebut, empat orang mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Peran Media Sosial dalam Tawuran
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, menjelaskan bahwa bentrokan ini berawal dari tantangan yang disebar melalui media sosial Instagram. Para admin media sosial berperan besar dalam mengorganisasi aksi ini dengan mengoordinasikan rencana melalui ketua geng masing-masing.
Informasi seperti undangan untuk “have fun” menggunakan senjata tajam dan lokasi pertemuan disebarkan secara daring.
Barang Bukti dan Penahanan
Polisi mengamankan empat celurit dengan berbagai warna sebagai barang bukti. Penangkapan para pelaku dilakukan pada Minggu malam (19/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Salam. Saat ini, keempat tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi anggota geng lainnya serta admin media sosial yang memicu tawuran.
Imbauan Kapolresta Magelang
Kapolresta Magelang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Pengawasan dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya.
Kejadian tawuran antar geng di Magelang menunjukkan pentingnya pengawasan keluarga dan kontrol terhadap penggunaan media sosial oleh remaja. Peran aktif masyarakat dan kepolisian dalam mencegah tindakan serupa di masa depan sangatlah penting.
Para pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Tahun 1951.(Kabarjawa)