Kabarjawa – Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII di Hotel Kencana, Bandungan, Kabupaten Semarang. Acara yang berlangsung selama dua hari, 17-18 Januari 2024, ini dihadiri oleh 327 peserta yang mewakili 107.000 anggota FSP RTMM-SPSI se-Jawa Tengah.
Musda ini menjadi ajang penting untuk memilih pengurus baru periode 2025-2030 sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.
Fokus Utama Musda VII
Ketua Panitia Musda VII, Sudiyono, menjelaskan bahwa agenda rutin lima tahunan ini bertujuan untuk memperkuat organisasi dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Ketua FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah periode 2020-2025.
Edy Riyanto, menekankan tiga isu penting yang harus menjadi perhatian pengurus baru, yaitu advokasi Industri Hasil Tembakau (IHT), peningkatan kesejahteraan pekerja, dan pengawalan peraturan perundangan yang berpotensi merugikan pekerja.
Advokasi Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau menjadi perhatian mengingat Jawa Tengah adalah daerah dengan jumlah pekerja rokok terbesar di Indonesia, mencapai 80 ribu orang.
Edy Riyanto menekankan pentingnya menjaga program advokasi IHT sebagai bagian dari upaya melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja di industri ini.
Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Meningkatkan kesejahteraan pekerja menjadi fokus lain yang harus dijalankan pengurus baru.
Edy menggarisbawahi pentingnya negosiasi dan penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk memastikan pekerja mendapatkan hak yang layak.
Hal ini menjadi krusial terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil dan meningkatnya kewajiban pekerja terhadap pemerintah.
Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan
Edy Riyanto juga berharap agar pengurus baru dapat menyuarakan aspirasi pekerja terkait perubahan undang-undang ketenagakerjaan.
Hal ini penting agar setiap perubahan regulasi mampu mengakomodir kepentingan pekerja dan tidak merugikan mereka.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto, AS, juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan organisasi.
Ia menambahkan bahwa program advokasi terintegrasi yang dibangun oleh FSP RTMM-SPSI bertujuan untuk memperkuat posisi dan daya tawar serikat di berbagai tingkatan.
Musda VII FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat perjuangan hak-hak pekerja, khususnya di industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman.
Fokus pada advokasi IHT, peningkatan kesejahteraan pekerja, dan pengawalan peraturan perundangan menunjukkan komitmen organisasi dalam melindungi dan meningkatkan kualitas hidup anggotanya.
Pengurus baru diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah ada serta membawa inovasi baru untuk menghadapi tantangan ke depan.(Kabarjawa)