Kabarjawa – Bencana alam kembali melanda wilayah Indonesia. Kali ini, tanah longsor menghantam Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Peristiwa memilukan ini menelan korban jiwa dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat setempat.
Kronologi Kejadian
Tanah longsor terjadi pada Senin sore akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi. Menurut Camat Petungkriyono, Hadi Surono, longsor awalnya hanya menyebabkan empat korban jiwa.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 15 orang yang meninggal dunia.
Hadi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat lima orang yang belum ditemukan. Data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan jumlah korban hilang dapat bertambah mengingat belum semua identitas korban diketahui.
Dampak dan Korban
Tragedi ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian saat longsor terjadi dilaporkan hilang.
Beberapa korban yang sedang berteduh di rumah salah satu warga, Pak Sekdes Kesimpar, turut menjadi korban saat rumah tersebut tertimpa longsor.
Upaya Pencarian Korban
Tim penyelamat terus melakukan pencarian terhadap korban yang hilang. Proses pencarian tidaklah mudah karena lokasi kejadian berada di daerah yang curam dan masih rawan longsor. Kondisi cuaca yang masih hujan turut memperumit upaya pencarian.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim penyelamat menghadapi tantangan berat dalam mengevakuasi korban akibat medan yang sulit dan kondisi cuaca yang tidak mendukung. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.
Bencana longsor di Petungkriyono, Pekalongan, menjadi peringatan akan bahaya yang mengancam akibat cuaca ekstrem.
Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Upaya pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan meski menghadapi berbagai tantangan.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mematuhi arahan pihak berwenang untuk menghindari risiko serupa di masa depan.(Kabarjawa)