
KabarJawa.com – Satlantas Polresta Magelang memastikan akan segera menggelar Operasi Zebra Candi 2025 di wilayahnya.
Kepolisian setempat telah menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini diselenggarakan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan.
Melalui operasi tahunan ini, kepolisian menargetkan berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta meminimalkan korban fatalitas yang selama ini masih menjadi perhatian.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi tidak hanya berfokus pada penindakan, melainkan juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
Karena itu, informasi mengenai jadwal, lokasi, serta jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sangat penting untuk diketahui.
Jadwal dan Area Pelaksanaan Operasi
Operasi Zebra Candi di Magelang akan berlangsung selama dua pekan, yakni pada:
- Tanggal: 17 November 2025 hingga 30 November 2025.
- Lokasi: Seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Berdasarkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, titik lokasi pemeriksaan dapat muncul di kawasan ramai, jalur utama, hingga area yang rawan pelanggaran.
Pengendara diimbau agar menyiapkan seluruh kelengkapan saat berkendara, sebab berbagai jenis pelanggaran akan diawasi secara ketat oleh petugas di lapangan.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Tilang
Berikut jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Candi 2025:
- Menggunakan telepon genggam saat mengemudi
- Mengendarai kendaraan oleh pengemudi di bawah umur
- Membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus lalu lintas
- Melaju dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan
Tips agar Tidak Terjaring Tilang
Pengendara dapat menghindari sanksi tilang dengan mematuhi aturan dasar berlalu lintas, seperti:
- Mematuhi seluruh rambu dan peraturan lalu lintas
- Selalu membawa Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
- Memastikan kendaraan tidak dimodifikasi berlebihan dan tetap sesuai standar
- Menghindari semua bentuk pelanggaran saat berkendara
- Memastikan pajak kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih berlaku
Dengan menerapkan berbagai tips tersebut, maka pengendara tak hanya terhindar dari tilang, tetapi juga berkontribusi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.
Mulai Senin 17 November
Jadi kesimpulannya, Operasi Zebra Candi 2025 akan digelar di Magelang mulai Senin, 17 November 2025. Kegiatan razia tilang ini juga akan berakhir pada tanggal 30 November mendatang.
Kini diketahui pula bahwa sasaran operasi ini antara lain menggunakan HP saat mengemudi hingga melaju di atas batas kecepatan berkendara.
Dan dengan mengetahui berbagai tips yang sudah dijelaskan di atas, maka pengguna jalan diharapkan lebih siap, tertib, dan tentunya tidak terkena tilang selama operasi tersebut berlangsung.***