
KabarJawa.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama jajaran pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belakangan didapati bersepeda alias gowes menuju kantor.
Adapun momen keberangkatan tersebut tampak dibagikan melalui akun Instagram resminya, @ahmadluthfi_official.
“Berangkat kantor naik sepeda, hemat BBM sekaligus olahraga,” tulis Luthfi dalam unggahannya, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Kamis (9/4/2026).
Dalam unggahan itu Ahmad Luthfi tampak mengayuh sepeda berwarna hitam. Sementara, dikabarkan bahwa ia juga didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Sumarno, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Digital (Komdigi) Agung Hariyadi, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi Soal Hemat Energi
Setibanya di halaman kantor gubernur, Ahmad Luthfi memberikan keterangan terkait aksi bersepeda tersebut. Ia menekankan bahwa gerakan hemat energi tidak boleh berhenti hanya sebatas kampanye, formalitas, atau surat edaran semata.
Luthfi menegaskan bahwa kebijakan seperti bike to work (bersepeda ke tempat kerja), pengaturan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH), hingga penghematan penggunaan listrik, harus tumbuh menjadi kebiasaan sehari-hari para pegawai.
“Ini bukan hanya perintah, tapi harus dibudayakan. Dengan cara apa? Dengan cara berolahraga, dengan cara kerja tepat waktu, kemudian ada yang WFH,” jelas Luthfi.
Langkah penghematan ini disebut sejalan dengan arah kebijakan energi Jawa Tengah, dimana saat ini, pemerintah provinsi mencatat telah mengembangkan ratusan Desa Mandiri Energi.
Di sektor industri, pemerintah juga mendorong peralihan ke energi terbarukan melalui pemberian insentif pajak. Seluruh langkah ini diarahkan untuk mencapai target kemandirian energi yang berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.
Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg
Selain menyoroti penghematan di sektor transportasi dan listrik, Luthfi juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi energi bersubsidi di masyarakat.
Gubernur secara khusus menyoroti fenomena kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang kerap dikeluhkan warga belakangan ini.
Sebab, berdasarkan data pemerintah, ketersediaan gas melon tersebut disebut mencukupi hingga enam kali lipat dari kebutuhan normal.
Terkait hal ini, Luthfi memberikan peringatan tegas mengenai peruntukan gas subsidi. Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kg hanya ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu, yakni rumah tangga sasaran, nelayan kecil, dan pelaku usaha mikro.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengisyaratkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan, termasuk praktik penimbunan maupun penggunaan gas subsidi oleh pelaku usaha berskala besar yang tidak berhak.***