
KabarJawa.com – Suksesi takhta di Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang sering disebut Keraton Solo, kembali menarik perhatian publik setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada Minggu, 2 November 2025 lalu.
Wafatnya Sang Raja juga menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan panjang sejarah kerajaan Jawa ini.
Proses suksesi di lingkungan keraton selalu menjadi peristiwa penting, karena tidak sekadar menyangkut pergantian takhta, melainkan juga menyentuh nilai-nilai adat, spiritualitas, dan identitas budaya Jawa yang telah diwariskan turun-temurun selama berabad-abad.
Hal itulah yang kemudian memunculkan sederet fakta penting yang kini disorot publik. Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut tujuh fakta utama terkait proses suksesi, penobatan hingga dinamika internal keraton tersebut.
1. Wafatnya Pakubuwono XIII
Pada tanggal 2 November 2025, Pakubuwono (PB) XIII berpulang dalam usia 77 tahun, menandai berakhirnya masa pemerintahannya sebagai raja Kasunanan Surakarta. Kepergiannya membuka wacara seputar siapa penerus Raja solo tersebut.
2. Penunjukan Putra Mahkota Sebelumnya
Sebelum wafatnya Raja, pada 27 Februari 2022, Pakubuwono XIII telah menetapkan KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya sebagai putra mahkota atau calon penerus takhta. Penetapan ini menjadi salah satu pijakan kuat ketika muncul persoalan suksesi pasca wafatnya raja.
3. Klaim Kepemimpinan Awal dan Peran Ad Interim
Meski putra mahkota telah ditunjuk, terjadi klaim dari beberapa pihak setelah wafatnya Pakubuwono XIII.
Hamangkunegoro menyatakan kesiapannya menjadi Pakubuwono XIV. Sementara itu, pihak lain dalam keraton yaitu KGPA Tedjowulan mengklaim posisinya sebagai Plt atau ad interim Raja Surakarta hingga penobatan resmi dilakukan.
4. Plt Sementara
SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 disebut menjadi dasar administratif pengelolaan Kasunanan Surakarta dari pihak Tedjowulan. Diketahui bahwa dirinya bakal menjabat sementara, tetapi bukan sebagai pengganti raja secara definitif.
5. Waktu Penobatan Raja Baru
Untuk kasus terkini, belum ada tanggal resmi kapan penobatan Pakubuwono XIV akan digelar. Disebut-sebut bahwa saat ini pihak keraton akan mencari hari baik.
6. Respons Jokowi
Belakangan, Presiden RI ke-7, Jokowi ikut buka suara. Namun kali ini, sosok yang pada tahun 2012 lalu pernah terlibat langsung dalam mendamaikan dua kubu yang berseteru itu enggan ikut campur soal suksesi PB XIII.
7. Dinamika Keraton Surakarta
Dinamika internal keraton muncul karena adanya banyak faktor. Selain adanya putra mahkota, muncul kriteria-kriteria adat seperti status ibu kandung, urutan anak laki-laki, dan persetujuan keluarga keraton yang mana semuanya berpotensi.
Nah, itu tadi berbagai macam fakta mengenai suksesi Keraton Surakarta yang kini ramai diperbincangkan publik.***