
KabarJawa.com – Sebanyak 60 Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Magelang kini tengah memasuki tahap penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari jumlah tersebut, 4 SPPG telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan, sementara 59 lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium yang menjadi prasyarat utama penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, tiga SPPG yang belum mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penjamah makanan dijadwalkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut pada 27 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pelaksana MBG memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
Komitmen Pemkab Magelang dalam Menjaga Mutu dan Efisiensi
Wakil Bupati Magelang, Sahid, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Magelang, dikabarkan menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap mutu bahan pangan dan efisiensi biaya dapur MBG.
Pendekatan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan program MBG sebagai contoh nasional dalam pembangunan SDM unggul dan ekonomi lokal yang berdaya saing.
Dukungan Data dan Harapan Nasional terhadap Program MBG
Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), tingkat kemiskinan nasional pada tahun 2024 tercatat sebesar 9,03 persen, dengan target penurunan menjadi 4,5-5 persen pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan pengentasan sekitar 11,3 juta jiwa, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mampu menjadi katalis pengentasan kemiskinan melalui peningkatan konsumsi pangan bergizi, kesehatan, dan pendidikan.
Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan SDM Unggul
Sementara itu, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji mengungkap bahwa program MBG bukan sekadar kegiatan bagi-bagi makanan gratis.
Akan tetapi, program ini merupakan investasi strategis jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Dikabarkan bahwa Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah pusat, serta partisipasi masyarakat.
Dengan demikian, ia pun harap seluruh instansi daerah akan turut memberi dukungan penuh yang mana mulai dari pendampingan, fasilitasi hingga monitoring maupun evaluasi.
Dengan komitmen kuat, sistem pengawasan yang transparan, dan kerja sama antarinstansi, Kabupaten Magelang diharapkan menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat nasional, sekaligus mendorong pembangunan manusia Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing.***