
Kabarjawa – Dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menemukan indikasi korupsi dana di PD Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 10,6 miliar.
Kasus ini berkaitan dengan proyek penjualan suplemen bahan ajar (SBA) atau sejenis lembar kerja siswa (LKS) yang berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.
Dugaan Penyimpangan Dana Terungkap
Penyelidikan atas kasus ini sudah dilakukan sejak 2024 dan memerlukan waktu panjang untuk menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil penghitungan dengan metode total loss, ditemukan bahwa dalam periode 2018-2023, seharusnya ada pemasukan senilai Rp 10,6 miliar ke kas daerah, namun dana tersebut tidak tercatat secara resmi.
Kasus ini mencuat berawal dari laporan terkait penjualan kalender di sekolah. Dalam proses pendalaman, ditemukan fakta adanya pengadaan suplemen pendukung pembelajaran yang tidak sesuai prosedur.
Modus operandi yang dilakukan adalah kerja sama fiktif dengan pihak rekanan. Berdasarkan temuan, rekanan yang seharusnya terlibat dalam pengadaan tersebut ternyata tidak bekerja sama secara resmi dengan Percada, tetapi tetap menerima pembayaran.
Pemalsuan Dokumen dan Kontrak
Salah satu temuan utama dalam kasus ini adalah adanya indikasi pemalsuan dokumen dan kontrak dengan rekanan. Dokumen-dokumen tersebut diduga digunakan untuk mencairkan dana tanpa adanya realisasi proyek yang sebenarnya.
Dengan skema ini, uang yang seharusnya masuk ke kas daerah malah mengalir ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, Kejari Sukoharjo belum menetapkan tersangka. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan direktur Percada Sukoharjo. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kejari menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan potensi kerugian negara yang cukup besar, Kejari Sukoharjo terus melakukan investigasi untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Publik pun diharapkan dapat ikut mengawasi agar kasus ini tidak berhenti tanpa penyelesaian yang jelas.(Kabarjawa)