Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Rp 10,6 Miliar di PD Percada Sukoharjo, Ini Rinciannya!

Bagikan :
Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Rp 10,6 Miliar di PD Percada Sukoharjo, Ini Rinciannya!
Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Rp 10,6 Miliar di PD Percada Sukoharjo, Ini Rinciannya! (Gambar: Pixabay/fotoblend)

Kabarjawa – Dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menemukan indikasi korupsi dana di PD Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 10,6 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan proyek penjualan suplemen bahan ajar (SBA) atau sejenis lembar kerja siswa (LKS) yang berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.

Dugaan Penyimpangan Dana Terungkap

Penyelidikan atas kasus ini sudah dilakukan sejak 2024 dan memerlukan waktu panjang untuk menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.

Berdasarkan hasil penghitungan dengan metode total loss, ditemukan bahwa dalam periode 2018-2023, seharusnya ada pemasukan senilai Rp 10,6 miliar ke kas daerah, namun dana tersebut tidak tercatat secara resmi.

Kasus ini mencuat berawal dari laporan terkait penjualan kalender di sekolah. Dalam proses pendalaman, ditemukan fakta adanya pengadaan suplemen pendukung pembelajaran yang tidak sesuai prosedur.

Modus operandi yang dilakukan adalah kerja sama fiktif dengan pihak rekanan. Berdasarkan temuan, rekanan yang seharusnya terlibat dalam pengadaan tersebut ternyata tidak bekerja sama secara resmi dengan Percada, tetapi tetap menerima pembayaran.

Pemalsuan Dokumen dan Kontrak

Salah satu temuan utama dalam kasus ini adalah adanya indikasi pemalsuan dokumen dan kontrak dengan rekanan. Dokumen-dokumen tersebut diduga digunakan untuk mencairkan dana tanpa adanya realisasi proyek yang sebenarnya.

Dengan skema ini, uang yang seharusnya masuk ke kas daerah malah mengalir ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, Kejari Sukoharjo belum menetapkan tersangka. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan direktur Percada Sukoharjo. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kejari menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan potensi kerugian negara yang cukup besar, Kejari Sukoharjo terus melakukan investigasi untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Publik pun diharapkan dapat ikut mengawasi agar kasus ini tidak berhenti tanpa penyelesaian yang jelas.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Ne Zha 2: Petualangan Seru yang Ditunggu-Tunggu Kini Tayang di Bioskop Indonesia
Tips Mengurangi Konsumsi Garam Selama Puasa Ramadan untuk Hidup Lebih Sehat
Tips Mengurangi Konsumsi Garam Selama Puasa Ramadan untuk Hidup Lebih Sehat
Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Pasuruan Menunggak Premi, Total Tunggakan Capai Rp 104,5 Miliar
Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Pasuruan Menunggak Premi, Total Tunggakan Capai Rp 104,5 Miliar
Kafe Plus Karaoke di Pasuruan Disegel Petugas Selama Ramadan
Kafe Plus Karaoke di Pasuruan Disegel Petugas Selama Ramadan
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Magetan Digelar di Empat TPS, Keamanan Diperketat
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Magetan Digelar di Empat TPS, Keamanan Diperketat

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Jadwal Bank Lebaran 2025
Jadwal Bank Saat Lebaran 2025 BRI, BNI, Mandiri: Tutup & Operasional Buka Lagi Tanggal Berapa?
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya