Dugaan Korupsi Rp 1,9 M di Puskesmas Kemusu Boyolali, Dua Pegawai Jadi Tersangka

Bagikan :

Kabarjawa – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat, kali ini melibatkan dua pegawai Puskesmas Kemusu, Boyolali. Modus pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tidak sesuai prosedur menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali telah menetapkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini, mencoreng citra pelayanan kesehatan.

Identitas Tersangka dan Kronologi Kasus

Kedua tersangka berinisial PA (34), seorang tenaga akuntansi, dan KV (39), yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu. Berdasarkan penyelidikan, aksi korupsi ini berlangsung selama periode 2017 hingga 2022. Modus operandi yang dilakukan adalah memalsukan tanda tangan untuk mencairkan dana dari rekening BLUD Puskesmas Kemusu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boyolali, Fendi Nugroho, menjelaskan bahwa tersangka PA menggunakan cek untuk menarik uang di Bank Jateng dengan tanda tangan palsu milik KV. Selain itu, KV memberikan akses kepada PA ke sistem pengelolaan keuangan berbasis digital, yaitu Cash Management System (CMS), sehingga mempermudah pengambilan dana tanpa izin yang sah.

Baca juga  Patung Biawak Super Realistis di Wonosobo Viral, Cuma Rp50 Juta Tapi Kualitasnya Bikin Kagum

Kerugian Negara dan Upaya Pengembalian Dana

Berdasarkan perhitungan Inspektorat Boyolali, total kerugian negara mencapai Rp 1.968.207.156. Meski demikian, tersangka telah mengembalikan sebagian uang dalam dua tahap, yaitu Rp 304.034.379 dan Rp 415.208.443 pada Mei 2022. Dengan demikian, sisa kerugian negara yang belum dikembalikan adalah sebesar Rp 1.248.964.334.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PA dan KV langsung ditahan di Rutan Boyolali. Keduanya disangkakan dengan pasal berlapis, yaitu:

  1. Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 juncto UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 juncto UU No. 31 Tahun 1999.

Ancaman hukuman untuk kedua pasal ini mencakup pidana penjara hingga hukuman mati, tergantung pada fakta yang terungkap di persidangan.

Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kemusu menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik. Peran akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sangat krusial untuk mencegah tindak pidana serupa. Kejari Boyolali berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memulihkan kerugian negara dan menegakkan keadilan.(Kabarjawa)

Baca juga  Bantuan Subsidi Upah 2025 Mulai Cair Juni, Ini Syarat Lengkap Biar Kamu Bisa Dapat

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid