Kabarjawa – Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polrestabes Surabaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada 6 Februari 2025. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Untuk memudahkan, berikut adalah jadwal, lokasi, serta informasi penting lainnya yang perlu diperhatikan.
Lokasi SIM Keliling Surabaya 6 Februari 2025
Pada Februari 2025, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi utama, yaitu:
- Parkiran R2 Mal ITC/Pindahan Gereja Kristus Raja Wilayah Tambaksari
- Halaman Parkir Belakang Kecamatan Mulyorejo
Kedua jadwal SIM Keliling Surabayai tersebut dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu antre terlalu lama. Bagi yang ingin menghindari antrean panjang, disarankan datang lebih awal.
Syarat dan Administrasi untuk Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter.
- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
- SIM lama yang masih berlaku untuk permohonan perpanjangan.
- Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator (jika mengalihkan golongan SIM).
- Bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.
Perlu dicatat bahwa masyarakat dapat mengurus jadwal SIM Keliling Surabaya perpanjangan SIM mulai H-7 sebelum masa berlaku SIM habis.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Surabaya Jadwal SIM Keliling Surabaya
Biaya untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM C (untuk motor): Rp75.000
- SIM A (untuk mobil): Rp80.000
Jika SIM sudah melewati masa berlaku, maka pemohon harus membuat SIM baru dengan prosedur yang lebih lengkap.
Layanan SIM Keliling di Surabaya memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor.
Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang strategis, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dengan mudah.
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.(Kabarjawa)