Jadwal SIM Keliling Surabaya 6 Februari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM

Bagikan :

Kabarjawa – Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polrestabes Surabaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada 6 Februari 2025. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Untuk memudahkan, berikut adalah jadwal, lokasi, serta informasi penting lainnya yang perlu diperhatikan.

Lokasi SIM Keliling Surabaya 6 Februari 2025

Pada Februari 2025, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi utama, yaitu:

  1. Parkiran R2 Mal ITC/Pindahan Gereja Kristus Raja Wilayah Tambaksari
  2. Halaman Parkir Belakang Kecamatan Mulyorejo

Kedua jadwal SIM Keliling Surabayai tersebut dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu antre terlalu lama. Bagi yang ingin menghindari antrean panjang, disarankan datang lebih awal.

Syarat dan Administrasi untuk Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter.
  • Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
  • SIM lama yang masih berlaku untuk permohonan perpanjangan.
  • Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator (jika mengalihkan golongan SIM).
  • Bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.

Perlu dicatat bahwa masyarakat dapat mengurus jadwal SIM Keliling Surabaya perpanjangan SIM mulai H-7 sebelum masa berlaku SIM habis.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Surabaya Jadwal SIM Keliling Surabaya

Biaya untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM C (untuk motor): Rp75.000
  • SIM A (untuk mobil): Rp80.000

Jika SIM sudah melewati masa berlaku, maka pemohon harus membuat SIM baru dengan prosedur yang lebih lengkap.

Layanan SIM Keliling di Surabaya memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor.

Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang strategis, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dengan mudah.

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Satu Keluarga Asal Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Satu Keluarga Asal Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Prediksi Lonjakan Penumpang di Terminal Arjosari Saat Mudik Lebaran 2025
Prediksi Lonjakan Penumpang di Terminal Arjosari Saat Mudik Lebaran 2025
Patroli Gabungan Pastikan Eks Ladang Ganja di TNBTS Lumajang Bersih dari Aktivitas Ilegal
Patroli Gabungan Pastikan Eks Ladang Ganja di TNBTS Lumajang Bersih dari Aktivitas Ilegal
Banyuwangi Genjot Perbaikan Jalan Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025
Banyuwangi Genjot Perbaikan Jalan Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025
Kasus Sadis di Bantul Cekikan Maut Akibat Tahu Bakso Gosong
Kasus Sadis di Bantul: Cekikan Maut Akibat Tahu Bakso Gosong

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Jadwal Bank Lebaran 2025
Jadwal Bank Saat Lebaran 2025 BRI, BNI, Mandiri: Tutup & Operasional Buka Lagi Tanggal Berapa?
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya