
Kabarjawa– Sebuah kejadian menggemparkan warga Jalan Luntas, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, pada Jumat (7/3/2025). Seorang bayi laki-laki ditemukan tergeletak di depan rumah seorang warga dalam kondisi masih hidup.
Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga setempat yang terkejut melihat keberadaan bayi tanpa pengasuhan tersebut.
Kondisi Bayi Saat Ditemukan
Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hingga dua hari ditemukan dengan tali pusar yang masih menempel. Hal ini menunjukkan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan sebelum ditinggalkan.
Saat ditemukan, tidak ada barang bukti seperti surat atau pesan yang menjelaskan alasan pembuangan bayi tersebut. Warga yang menemukan bayi langsung berinisiatif menghubungi polisi untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambaksari segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hingga saat ini, polisi masih berusaha mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi dengan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan memeriksa CCTV jika tersedia. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pembuangan bayi ini adalah pelanggaran hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Bayi Dievakuasi ke Mapolsek Tambaksari
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, bayi tersebut segera dievakuasi ke Mapolsek Tambaksari untuk mendapatkan perawatan sementara.
Saat ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
Langkah selanjutnya akan ditentukan oleh pihak berwenang untuk memberikan tempat yang aman bagi bayi tersebut.
Kasus pembuangan bayi seperti ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Kejadian ini menyoroti pentingnya edukasi tentang tanggung jawab sebagai orang tua serta perlunya dukungan bagi ibu yang menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini, sementara pemerintah daerah akan memastikan bayi mendapatkan perlindungan yang sesuai.
Diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.(Kabarjawa)