
Kabarjawa – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin di Surabaya. Program yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, biaya, dan persyaratan yang perlu disiapkan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling serta SIM Cak Bhabin
Layanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin tersedia pada tanggal 10-11 Februari 2025 dengan lokasi sebagai berikut:
- Balai RW Lempung, Sambikerep, Surabaya
- Parkiran Gereja Bethany, Jalan Nginden Intan Timur I No. 29, Sukolilo, Surabaya
Layanan ini beroperasi pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan pada hari Jumat serta Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu dan tanggal merah nasional.
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan.
Biaya Pembuatan SIM Baru
- SIM C: Rp 100.000
- SIM A: Rp 120.000
- SIM A Umum: Rp 120.000
- SIM BI/Umum: Rp 120.000
- SIM BII/Umum: Rp 120.000
- SIM D: Rp 50.000
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM C: Rp 75.000
- SIM A: Rp 80.000
- SIM A Umum: Rp 80.000
- SIM BI/Umum: Rp 80.000
- SIM BII/Umum: Rp 80.000
- SIM D: Rp 30.000
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama
- SIM lama asli
- Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
- Hasil tes psikologi
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengikuti proses pembuatan SIM baru.
Alternatif Perpanjangan di SIM Corner Surabaya
Bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin, perpanjangan SIM dapat dilakukan di beberapa lokasi SIM Corner di Surabaya:
- SIM Corner Tunjungan Plaza
- Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali hari libur nasional)
- Jam Operasional: 10.00-15.00 WIB
- SIM Corner Siola
- Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu (Minggu & hari libur nasional tutup)
- Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
- SIM Corner Mall BG Junction
- Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali hari libur nasional)
- Jam Operasional: 10.00-15.00 WIB
- SIM Corner Golden City
- Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali hari libur nasional)
- Jam Operasional: 10.00-16.00 WIB (Senin-Sabtu), 10.00-14.00 WIB (Minggu)
- SIM Corner Praxis
- Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali hari libur nasional)
- Jam Operasional: 10.00-16.00 WIB (Senin-Sabtu), 10.00-14.00 WIB (Minggu)
- SIM Corner Kaza City
- Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali hari libur nasional)
- Jam Operasional: 08.00-15.00 WIB (Senin-Sabtu), 08.00-13.00 WIB (Minggu)
Program SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin memudahkan masyarakat Surabaya dalam mengurus pembuatan serta perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan efisien.
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, serta biaya yang diperlukan, pemohon dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses administrasi berjalan lancar.
Jika wilayah yang dituju belum tersedia, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Corner sebagai alternatif.(Kabarjawa)