
KABAR JAWA – Pengguna jalan di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, Malang, dan Kediri, wajib meningkatkan kewaspadaannya saat berkendara.
Sebab, kepolisian setempat akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Tidak hanya dilakukan langsung, penindakan dalam operasi ini juga akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).
Oleh karenanya, siapa pun yang berani melanggar aturan siap-siap menerima sanksi.
Lalu, kapan jadwal serta titik lokasi razia tilang di tiga kota besar di Jawa Timur ini?
Jadwal Operasi Keselamatan Semeru 2025
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Selama periode tersebut, razia akan digelar pada waktu-waktu tertentu yang telah ditentukan, contoh:
- Pagi hari: pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB
- Malam hari: pukul 19.00 WIB – 24.00 WIB
- Dini hari (operasi khusus): pukul 03.00 WIB – 05.00 WIB
Jam-jam tersebut dipilih berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas serta frekuensi terjadinya pelanggaran.
Lokasi Razia Tilang di Surabaya, Malang dan Kediri Hari Ini
Pemeriksaan kendaraan dan tilang akan dilakukan di berbagai titik yang selama ini dikenal rawan pelanggaran lalu lintas.
Berikut adalah daftar lokasi tilang di yang sering ada di Surabaya, Malang, Kediri:
Surabaya
- Jalan Mastrip
- Kawasan Surabaya Timur dan Pusat
- Depan Grahadi
- Jalan Soekarno
- Jalan A. Yani
- Jalan Kedung Cowek (U-turn pertama arah Jembatan Suramadu, jalur cepat)
- Jalan Diponegoro
- Jalan Raya Darmo
Malang
- Jalan Raya Thamrin, Kecamatan Lawang
- Jalan Dinoyo
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Nasional, Kecamatan Pakisaji
- Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung
Kediri
- Jalan Brawijaya
- Jalan Raya Kediri-Nganjuk
Di samping itu perlu diingat bahwa jadwal dan titik razia bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, sehingga pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas kapan pun dan di mana pun.
Yang jelas, tilang akan dilakukan dengan dua metode yaitu tilang manual dan tilang elektronik (ETLE), baik itu statis maupun handheld
Untuk ETLE status, kamera pemantau akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. Sementara, handheld yaitu petugas melakukan tilang lewat smartphone.
Bagaimana Cara agar Tidak Kena Tilang?
Satu-satunya cara untuk menghindari tilang adalah dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, bisa dengan mengikuti beberapa hal berikut:
- Memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengendara sepeda motor.
- Mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
- Jangan menggunakan HP saat berkendara.
- Patuhi rambu lalu lintas, termasuk tidak menerobos lampu merah serta marka jalan.
- Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan
- Membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
- Jangan menggunakan knalpot brong atau memasang rotator serta sirene yang tidak sesuai peruntukannya.
Jadi kesimpulannya, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dengan jadwal razia yang fleksibel pagi, malam dan dini hari.
Surabaya, Malang, Kediri juga menjadi wilayah operasi dan sejumlah titik rawan pelanggaran di sana akan dipantau ketat oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, perlu diingat lagi bahwa jadwal dan lokasi tilang bisa berubah-ubah, sehingga bila tak ingin kena tilang, pengendara wajib mematuhi aturan lalu lintas.***