
Kabarjawa – Gunung Raung erupsi! gunung berapi aktif yang terletak di perbatasan Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember, kembali mengalami erupsi pada Kamis (13/3/2025) pukul 06.59 WIB.
Peristiwa ini mengundang perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso yang langsung mengeluarkan imbauan agar masyarakat dan wisatawan tidak mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak.
Kronologi Erupsi Gunung Raung
Erupsi Gunung Raung terjadi di pagi hari, tepat pukul 06.59 WIB. Letusan ini menyebabkan kolom abu setinggi 1.500 meter di atas puncak atau sekitar 4.832 meter di atas permukaan laut. Kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke barat dan barat laut.
Selain itu, erupsi tersebut juga terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 7 mm dan durasi sekitar 34 detik. Data ini menandakan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan dan berpotensi membahayakan bagi warga sekitar maupun para pendaki.
Status Level II (Waspada)
Dengan meningkatnya aktivitas vulkanik ini, status Gunung Raung saat ini berada pada Level II atau Waspada. BPBD Bondowoso mengingatkan warga agar tetap waspada dan menghindari segala bentuk aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah gunung untuk menghindari risiko terkena lontaran material vulkanik maupun paparan gas beracun.
Masyarakat di sekitar gunung, khususnya di Kecamatan Sumberwringin dan Tlogosari, diharapkan selalu mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang.
Sebelumnya, erupsi Gunung Raung juga sempat menyebabkan hujan abu tipis di dua kecamatan tersebut, menambah kewaspadaan warga akan potensi bahaya yang ditimbulkan.
Langkah Pencegahan dan Imbauan BPBD
BPBD Bondowoso terus melakukan pemantauan aktivitas Gunung Raung serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah mitigasi bencana berjalan optimal. Tim tanggap darurat juga disiagakan untuk membantu evakuasi warga apabila situasi memburuk.
Masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna menghindari dampak buruk dari abu vulkanik.
Selain itu, warga yang tinggal di daerah rawan bencana disarankan untuk mempersiapkan diri dengan membuat rencana evakuasi mandiri dan memperhatikan jalur-jalur evakuasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Erupsi Gunung Raung menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan bencana.
Dengan status Level II (Waspada), masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah dan senantiasa mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang.
Langkah ini diambil demi keselamatan bersama agar dampak dari erupsi Gunung bisa diminimalisir.(Kabarjawa)