
Kabarjawa – Indonesia terus mendorong transisi energi dan swasembada energi sebagai langkah strategis dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Komitmen ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke sumber energi yang lebih berkelanjutan.
Perjalanan Panjang Transisi Energi
Menurut pakar energi nasional dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Prof. Mukhtasor, konsep transisi energi bukanlah hal baru.
Perubahan sumber energi telah terjadi selama lebih dari 200 tahun. Di masa lalu, masyarakat bergantung pada kayu dan arang sebagai bahan bakar utama.
Namun, seiring meningkatnya kebutuhan energi, muncul kebutuhan akan sumber energi yang lebih efisien dan murah.
“Saat itu, batubara menjadi pilihan utama, dan sejak abad ke-19 penggunaannya meningkat pesat,” ujar Mukhtasor dalam acara Local Media Community (LMC) 2025 yang bertajuk Menavigasi Transisi dan Swasembada Energi: Peran dan Peluang Media Lokal, di Surabaya, Selasa (5/2/2025).
Seiring perkembangan zaman, fokus transisi energi kini bergeser dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Energi terbarukan ini diperoleh dari alam dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa menyebabkan kerusakan ekosistem.
Dinamika Global dalam Transisi Energi
Meskipun beralih ke energi terbarukan menjadi solusi utama, transisi ini juga erat kaitannya dengan kondisi geopolitik global.
Dalam era energi fosil, hanya negara-negara tertentu yang memiliki cadangan minyak dan batubara yang menguasai pasar energi dunia.
Namun, dalam era energi terbarukan, setiap negara sebenarnya memiliki peluang yang sama untuk menghasilkan energi sendiri.
“Meski begitu, penguasaan teknologi tetap menjadi faktor dominan. Hanya negara-negara tertentu yang mengembangkan dan mengendalikan teknologi energi terbarukan,” kata Mukhtasor.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan, karena negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam masih bergantung pada negara maju dalam hal teknologi pengolahan energi.
Oleh karena itu, penguasaan teknologi menjadi kunci utama dalam mencapai kemandirian energi.
Peluang dan Tantangan Swasembada Energi di Indonesia
Indonesia telah menyadari pentingnya transisi energi sejak dua dekade lalu. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mendorong pengembangan industri dalam negeri agar lebih berkelanjutan.
Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknologi energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor teknologi dari luar negeri.
Namun, dalam praktiknya, industri manufaktur energi dalam negeri masih menghadapi banyak kendala. “Alih-alih mengembangkan teknologi sendiri, kita malah dipaksa membeli teknologi dari luar negeri, sehingga akhirnya kita hanya menjadi pasar bagi produk-produk impor,” ujar Mukhtasor.
Selain itu, keterjangkauan harga juga menjadi tantangan utama dalam transisi energi. Ia mencontohkan situasi di Eropa, yang mengalami kesulitan saat ingin beralih dari energi fosil ke energi terbarukan akibat lonjakan harga gas yang disebabkan oleh konflik Rusia dan Ukraina.
“Krisis energi di Eropa menunjukkan bahwa keterjangkauan harga adalah faktor krusial dalam keberhasilan transisi energi.
Ketika harga gas melonjak, negara-negara di Eropa pun kembali menggunakan batubara atau bahan bakar fosil lainnya,” tambahnya.
Transisi energi dan swasembada energi adalah dua aspek penting dalam upaya Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060.
Meskipun memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi terbarukan, tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah penguasaan teknologi dan keterjangkauan harga.
Dengan strategi yang tepat, dukungan regulasi, serta penguatan industri dalam negeri, Indonesia dapat mewujudkan sistem energi yang mandiri dan berkelanjutan di masa depan.
***