
Kabarjawa – Perceraian di Pemalang : Awal tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan bagi banyak pasangan suami istri di Kabupaten Pemalang. Permasalahan ekonomi menjadi penyebab utama meningkatnya angka perceraian di wilayah ini.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Pemalang menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah permohonan cerai yang diajukan, dengan dominasi penggugat berasal dari pihak istri.
Ratusan Pasangan Ajukan Cerai di Awal April
Sepanjang bulan April 2025 hingga pertengahan bulan, tercatat sebanyak 132 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama Pemalang.
Dari jumlah tersebut, 96 perkara diajukan oleh pihak istri, sedangkan 36 perkara berasal dari suami. Persentase ini menunjukkan bahwa sekitar 72 persen pengajuan berasal dari perempuan yang merasa tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya.
Masalah utama yang memicu gugatan tersebut adalah kesulitan ekonomi, khususnya ketidakmampuan pasangan dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Banyak istri merasa tidak mendapatkan dukungan yang semestinya, baik secara finansial maupun dalam hal tanggung jawab terhadap keluarga.
Jumlah Perceraian Terus Bertambah
Berdasarkan data yang dihimpun hingga awal April 2025, terdapat 974 permohonan perceraian yang telah diterima oleh PA Pemalang.
Angka ini berpotensi terus meningkat mengingat pada tahun sebelumnya, yakni 2024, lebih dari 4.000 kasus perceraian tercatat terjadi di kabupaten yang sama.
Jika tren ini berlanjut, maka Pemalang akan kembali mencatatkan jumlah perceraian yang cukup tinggi tahun ini.
Harapan Akan Keluarga Harmonis
Di tengah lonjakan angka perceraian, pihak PA Pemalang terus mendorong edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban masing-masing dalam hubungan rumah tangga. Dengan kesadaran yang meningkat, diharapkan pasangan bisa saling mendukung dan menjaga keharmonisan keluarga.
Upaya tersebut juga ditujukan untuk menekan angka perceraian serta membentuk keluarga yang kuat dan stabil, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kerap menjadi sumber utama ketegangan dalam rumah tangga.
Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama perceraian di Kabupaten Pemalang. Lonjakan permohonan cerai di awal 2025 menunjukkan perlunya pendekatan lebih dalam membangun ketahanan keluarga, tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga dari segi tanggung jawab dan komunikasi.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran masing-masing dalam rumah tangga, diharapkan masyarakat Pemalang bisa menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan tahan terhadap berbagai ujian kehidupan.(Kabarjawa)