
Kabarjawa – Perkelahian sengit! Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Lemahkembar, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, di mana dua pria lanjut usia terlibat perkelahian berdarah menggunakan senjata tajam. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) dan menyebabkan keduanya mengalami luka parah.
Kronologi Perkelahian di Area Persawahan
Kejadian bermula ketika Nur Supi (65) dan Sino (70) bertemu di area persawahan desa. Saat itu, Sino tengah mencari rumput untuk pakan ternak, sedangkan Supi sedang mengatur air irigasi.
Tidak ada yang menduga bahwa pertemuan ini akan berakhir dengan aksi saling bacok menggunakan celurit tanpa ada yang melerai.
Warga setempat menemukan mereka dalam kondisi berdarah-darah setelah perkelahian usai. Karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian ini, kedua korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan yang berbeda guna mencegah konflik lanjutan antara keluarga masing-masing.
Penyebab Perkelahian Masih Didalami
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pertikaian ini dipicu oleh sengketa tanah. Sino dikabarkan memprotes Supi yang diduga membangun rumah melewati batas tanah miliknya.
Selain itu, rumor lain menyebutkan bahwa Supi belum mengganti token listrik milik Sino yang telah digunakannya. Kedua faktor ini diduga menjadi pemicu cekcok yang berujung pada bentrokan fisik.
Kondisi Korban dan Penanganan Polisi
Akibat perkelahian ini, Supi mengalami luka serius di tangan dan harus dirujuk ke RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo. Sementara itu, Sino mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan menjalani perawatan di Puskesmas Muneng.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Mengingat tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui pemicu utama pertikaian antara kedua pria lanjut usia tersebut.
Peristiwa perkelahian antara dua pria lansia ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana konflik kecil dapat berujung pada insiden yang lebih serius jika tidak segera diselesaikan.
Sengketa tanah dan masalah sepele seperti penggunaan token listrik dapat berkembang menjadi pertikaian yang mengancam keselamatan.
Warga diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara damai melalui mediasi guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(Kabarjawa)