
Kabar Jawa – Pemerintah bakal kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni 2025–Juli 2025. Simak syarat, skema, dan cara klaim potongan listrik bagi pelanggan daya di bawah 1.300 VA.
Program Diskon Listrik 50 Persen Resmi Kembali di Tengah Masa Libur Sekolah
Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberikan kepada masyarakat.
Program insentif ini berlaku selama dua bulan, yakni pada Juni hingga Juli 2025, dan ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).
Langkah ini diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Koordinator Perekonomian pada Sabtu, 24 Mei 2025, dan menjadi bagian dari rangkaian kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang akan diluncurkan secara serentak pada 5 Juni 2025.
Tujuan dan Harapan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah momen libur sekolah dan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini.
Pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini agar konsumsi masyarakat meningkat dan roda ekonomi tetap berputar aktif.
Airlangga juga menekankan bahwa dengan adanya insentif ini, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan dapat mencapai angka ideal sebesar 5 persen pada kuartal II 2025.
Sebelumnya, pada kuartal pertama, pertumbuhan hanya tercatat sebesar 4,87 persen. Oleh sebab itu, dorongan konsumsi rumah tangga lewat subsidi seperti potongan listrik ini dianggap krusial.
Syarat Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Program ini menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar. Berikut adalah syarat dan ketentuan lengkapnya:
- Diskon berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
- Berlaku untuk pengguna prabayar dan pascabayar.
- Untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diberikan saat pembelian token selama periode Juni-Juli 2025.
- Untuk pelanggan pascabayar, potongan tagihan otomatis berlaku pada rekening listrik bulan Juli dan Agustus 2025.
- Skema ini berlaku serupa seperti program pada Januari dan Februari 2025, namun dengan penyesuaian batas daya yang lebih rendah.
Contoh Skema Diskon
Sebagai ilustrasi, jika seorang pelanggan pascabayar menerima tagihan listrik sebesar Rp100.000 untuk pemakaian bulan Juni 2025, maka ia cukup membayar Rp50.000 saja.
Begitu pula pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari nominal token listrik yang biasa mereka beli.
Diskon secara otomatis akan terpotong saat transaksi pembelian token dilakukan di aplikasi atau gerai resmi.
Bukan Kali Pertama: Diskon Listrik Sebelumnya di Awal 2025
Diskon serupa telah pernah diluncurkan sebelumnya, tepatnya pada Januari dan Februari 2025. Namun, pada periode awal tersebut, cakupan daya pelanggan yang mendapat diskon masih mencakup hingga 2.200 VA.
Pemerintah kini menyesuaikan program untuk lebih tepat sasaran dengan membatasi daya maksimal 1.300 VA.
Rangkaian Stimulus Ekonomi Lainnya
Diskon listrik ini bukanlah satu-satunya program insentif yang digelontorkan pemerintah menjelang semester kedua tahun 2025. Terdapat lima insentif ekonomi lainnya yang siap diluncurkan bersamaan dengan program ini, antara lain:
- Subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan guru honorer.
- Gratis iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk tenaga kerja di sektor padat karya.
- Diskon tarif tol dan tiket pesawat domestik.
- Potongan harga tiket kereta api serta angkutan laut selama masa libur sekolah.
- Subsidi motor listrik hingga Rp7 juta.
- Tambahan kuota bantuan pangan dan kartu sembako.
Airlangga menilai bahwa waktu peluncuran program ini sangat tepat, bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, sehingga diharapkan daya beli masyarakat semakin terdongkrak.
Kapan Diskon Listrik Berlaku?
Diskon ini mulai efektif sejak tanggal 1 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. Bagi pelanggan prabayar, manfaat bisa langsung dirasakan saat membeli token listrik di aplikasi resmi PLN atau mitra penjual lainnya.
Sementara pelanggan pascabayar akan mendapat potongan otomatis saat menerima tagihan listrik untuk bulan-bulan tersebut.
Penutup
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik.
Bagi Anda yang termasuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, pastikan untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.
Selain itu, pantau terus informasi terbaru dari PLN maupun pemerintah pusat untuk mengetahui kabar dan panduan teknis lainnya seputar pelaksanaan program. Jangan sampai terlewat karena program ini bersifat terbatas dan hanya berlangsung selama dua bulan.***