
Kabarjawa – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mulai berlaku sejak 10 Februari 2025. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berulang tahun dan dapat diakses di seluruh puskesmas di Indonesia.
Dengan adanya program ini, masyarakat bisa menjalani berbagai jenis skrining kesehatan tanpa biaya.
Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat, apakah mereka yang terdaftar di fasilitas kesehatan (faskes) selain puskesmas tetap dapat mengikuti program ini?
Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasan dari Kemenkes.
Cek Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan di Puskesmas Mana Saja
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa peserta tidak dibatasi oleh lokasi faskes terdaftar. Artinya, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas mana saja tanpa harus terdaftar di faskes puskesmas tersebut.
Lebih lanjut, bagi mereka yang lahir di bulan Januari dan Februari tetapi belum sempat mengikuti program ini, masih diberikan kesempatan hingga akhir April 2025 untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Aji juga mengimbau agar masyarakat tetap mendaftar di puskesmas yang sesuai dengan domisili atau kepesertaan JKN untuk memudahkan pencatatan dan tindak lanjut jika diperlukan.
Pekerja Rantau Bisa Mengakses Program Tanpa BPJS
Bagi pekerja rantau yang ingin memanfaatkan layanan CKG di daerah tempat tinggalnya saat ini, mereka tetap dapat mengakses program ini tanpa harus menggunakan BPJS Kesehatan.
Kecuali jika hasil pemeriksaan memerlukan tindakan medis lanjutan di rumah sakit, barulah kepesertaan BPJS Kesehatan diperlukan untuk menanggung biaya perawatan.
Tidak Wajib Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Salah satu keunggulan dari program Cek Kesehatan Gratis ini adalah tidak adanya persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan. Artinya, semua warga yang berulang tahun bisa menikmati layanan ini tanpa harus terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS hanya diperlukan jika pasien memerlukan rujukan ke rumah sakit untuk tindakan medis lebih lanjut.
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Masyarakat yang ingin mendaftar program ini memiliki tiga cara mudah untuk melakukan registrasi:
1. Melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melihat jadwal pemeriksaan serta lokasi puskesmas yang menyediakan layanan cek kesehatan gratis.
2. Melalui Chatbot WhatsApp
Masyarakat bisa mendaftar melalui chatbot WhatsApp di nomor 081110500567. Chatbot ini akan memandu proses pendaftaran secara otomatis dan praktis.
3. Datang Langsung ke Puskesmas Terdekat
Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet, pendaftaran dapat dilakukan langsung di puskesmas hanya dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). Petugas puskesmas akan membantu proses registrasi.
Jenis Pemeriksaan yang Tersedia
Dalam program Cek Kesehatan Gratis, berbagai jenis pemeriksaan kesehatan disediakan, di antaranya:
- Skrining kekurangan hormon
- Pemeriksaan penyakit jantung bawaan
- Pemeriksaan gizi, telinga, mata, dan tekanan darah
- Skrining risiko stroke, jantung, kanker, kesehatan mental, dan fisik untuk usia dewasa serta lansia
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit guna meningkatkan kualitas hidup.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari Kemenkes merupakan inisiatif yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Warga yang berulang tahun dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus terdaftar di BPJS Kesehatan dan bisa melakukan pemeriksaan di puskesmas mana saja.
Dengan pilihan pendaftaran yang fleksibel dan beragam jenis pemeriksaan yang ditawarkan, program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.(Kabarjawa)