
KABAR JAWA – Bagi warga masyarakat Bogor dan sekitarnya yang berencana berlibur ke Puncak, maka sebaiknya pahami dulu aturan lalu lintas yang berlaku di kawasan ini.
Setiap akhir pekan dan hari libur nasional, Polresta Bogor akan menerapkan kebijakan buka tutup jalur (one way) serta ganjil genap guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi.
Nah, supaya perjalanan lancar dan tak terkejebak macet, simak jadwal buka tutup serta aturan ganjil genap yang diberlakukan hari ini.
Ganjil Genap Puncak Hari Ini Berlaku Jam Berapa?
Aturan ganjil genap diterapkan khusus untuk kendaraan yang hendak naik ke Puncak setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang turun menuju Jakarta, sehingga arus pulang tetap bebas tanpa pembatasan.
Aturan Ganjil Genap di Puncak
- Plat nomor ganjil: Diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5 Maret.
- Plat nomor genap: Diperbolehkan melintas pada tanggal genap, seperti 2, 4, 6 Maret.
Pada Sabtu, 1 Maret 2025, yang merupakan tanggal ganjil, hanya kendaraan berplat ganjil yang diperbolehkan naik ke Puncak.
Aturan ini berlaku sepanjang hari, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, bersamaan dengan sistem buka tutup jalan (one way) yang juga diterapkan.
Sehingga, supaya tak berkendala di jalan raya, maka sebaiknya pastikan dulu bahwa kendaraan yang digunakan sudah sesuai dengan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini.
Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini
Selain sistem ganjil genap, jalur menuju Puncak juga diberlakukan skema buka tutup atau one way, yang dilakukan secara dinamis menyesuaikan kondisi lalu lintas. Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan menuju dan dari Puncak. Berikut jadwal yang perlu diperhatikan:
1. Arah Naik (Jakarta ke Puncak)
- Pukul 07.00 – 12.00 WIB: Jalur akan difokuskan untuk kendaraan yang naik ke Puncak. Sementara itu, kendaraan yang ingin turun ke Jakarta harus menggunakan jalur alternatif.
Catatan: Jika terjadi kepadatan lalu lintas lebih awal, sistem satu arah bisa dimulai sebelum pukul 07.00 WIB.
2. Arah Turun (Puncak ke Jakarta)
- Pukul 12.30 – 18.00 WIB: Jalur akan dibuka satu arah untuk kendaraan yang turun ke Jakarta. Kendaraan yang ingin naik ke Puncak harus mencari jalur alternatif.
Fleksibilitas: Jika kondisi lalu lintas kembali normal lebih cepat, skema one way bisa dihentikan lebih awal, misalnya pada pukul 15.00 WIB.
3. Jadwal Bisa Berubah Sewaktu-Waktu
Perlu dicatat bahwa jadwal ini bersifat situasional dan bisa berubah sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Oleh karena itu, para pengendara disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari NTMC Korlantas Polri atau sumber terpercaya lainnya agar tidak mengalami kendala selama perjalanan.
Jadi kesimpulannya, ganjil genap mulai berlaku jam 00.00 WIB. Sedangkan buka tutup pukul 07.00 WIB.
Meski begitu, perlu diingat sekali lagi bahwa jadwal dapat berubah-ubah tanpa pemberitahuan.
Nah, demikian tadi jadwal ganjil genap & buka tutup Puncak hari ini lengkap dengan informasi penting mengenainya. Semoga bermanfaat.***