KABAR JAWA – Memasuki bulan Ramadhan 2025, Samsat Purwokerto menyesuaikan jam operasionalnya.
Perubahan jadwal ini bertujuan agar warga tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengabaikan kewajiban administratifnya.
Nah, jika Anda punya perlu ke Samsat selama Ramadhan, simak jadwal operasional lengkap layanan Samsat Keliling dan Gerai Samsat yang tersedia di beberapa lokasi strategis.
Jadwal Operasional Samsat Purwokerto Selama Ramadhan 2025
Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, mulai Sabtu, 1 Maret 2025, Samsat Purwokerto menerapkan jam layanan khusus untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selama bulan suci.
Berikut ini adalah jadwal layanan yang bisa Anda manfaatkan:
Jam Operasional Samsat Induk Purwokerto
- Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.30 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin mengatur waktu antara ibadah dan kewajiban administratif mereka.
Jadwal Samsat Malam Minggu
Bagi yang tidak bisa mengurus pajak kendaraan di jam kerja, Samsat Purwokerto juga menghadirkan layanan Samsat Malam Minggu di beberapa lokasi berikut:
- Taman Kebokuro Sumpiuh
- Alun-Alun Banyumas
- Halaman Samsat Induk Purwokerto
- Jam Layanan: 15.30 – 18.30 WIB
Gerai Samsat Rita Supermall
Sebagai alternatif lain, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan Gerai Samsat di Rita Supermall yang beroperasi setiap hari dengan jam sebagai berikut:
- Senin – Minggu: 14.00 – 19.00 WIB
Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja dan ingin mengurus pajak kendaraan di luar jam operasional Samsat Induk.
Jadwal Samsat Keliling Banyumas selma Ramadhan 2025
Untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di berbagai kecamatan, Samsat Keliling hadir dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berikut daftar lokasi dan waktu layanan Samsat Keliling selama Ramadhan 2025:
Senin
- Sesi 1 (09.00 – 11.00 WIB): Kecamatan Tambak
- Sesi 2 (11.30 – 13.30 WIB): Kecamatan Kemranjen
Selasa
- Sesi 1 (09.00 – 11.00 WIB): Kecamatan Sumpiuh
- Sesi 2 (11.30 – 13.30 WIB): Kecamatan Somagede
Rabu
- Sesi 1 (09.00 – 11.00 WIB): Kecamatan Banyumas
- Sesi 2 (11.30 – 13.30 WIB): Kecamatan Kebasen
Kamis
- Sesi 1 (09.00 – 11.00 WIB): Kecamatan Sumpiuh
- Sesi 2 (11.30 – 13.30 WIB): Kecamatan Tambak
Jumat
- Sesi 1 (09.00 – 11.00 WIB): Kecamatan Sumbang
Sabtu
- Sesi 1 (09.00 – 11.00 WIB): Kecamatan Kedungbanteng
- Sesi 2 (11.30 – 13.30 WIB): Kecamatan Karanglewas
Layanan Samsat Keliling ini sangat membantu warga yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Meski begitu, perlu diingat bahwa jadwal bisa berubah-ubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Dokumen yang Harus Dibawa saat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum mendatangi Samsat atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pastikan Anda sudah membawa dokumen berikut:
- KTP asli yang masih berlaku
- STNK asli kendaraan yang akan diperpanjang
Dengan membawa dokumen lengkap, proses pembayaran pajak kendaraan bisa berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.
Jadi kesimpulannya, Samsat Purwokerto melakukan penyesuaian jam operasional selama bulan Ramadhan 2025 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.
Selain layanan di kantor Samsat Induk, masyarakat juga bisa memanfaatkan Gerai Samsat di Rita Supermall atau Samsat Malam Minggu yang berlokasi di beberapa titik strategis.
Bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota, layanan Samsat Keliling juga menjadi solusi terbaik dengan jadwal yang tersebar di berbagai kecamatan.
Walau begitu, perlu diingat lagi bahwa jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.***