
Kabar Jawa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang barang rampasan negara di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL). Simak cara daftar dan link pendaftaran akun lelang KPK di sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan lelang terbuka untuk sejumlah barang rampasan negara.
Acara ini menjadi salah satu cara transparan untuk mengembalikan aset negara dari tindak pidana korupsi, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat umum untuk membeli barang-barang menarik, mulai dari properti hingga kendaraan dan barang elektronik.
Lelang ini akan diselenggarakan serentak di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Untuk lelang barang bergerak akan dipusatkan di KPKNL Jakarta III, sedangkan lelang properti tidak bergerak akan dilaksanakan serentak pada tanggal 12 Juni 2025.
Penawaran terakhir akan ditutup pada pukul 10.00 WIB, mengacu pada waktu server aplikasi resmi lelang.
Ragam Barang yang Dilelang: Dari Rumah Hingga Sepeda Brompton
KPK menyiapkan sekitar 80 objek lelang yang tersebar di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh. Lelang ini akan digelar pada Rabu, 11 Juni 2025.
Jenis barang yang dilelang mencakup dua kategori besar:
- Properti tidak bergerak, seperti:
- Tanah dan bangunan
- Unit rumah susun
- Rumah toko
- Apartemen
Kisaran harganya sangat beragam, mulai dari ratusan juta rupiah hingga menyentuh angka miliaran. Untuk mengikuti lelang properti ini, peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan yang nilainya bervariasi antara Rp 40 juta hingga Rp 5 miliar, tergantung objek lelang yang diminati.
- Barang bergerak, seperti:
- Sepeda lipat Brompton dengan harga limit Rp 37,3 juta dan uang jaminan Rp 10 juta
- Mobil VW Carravelle AT seharga Rp 17,9 juta dengan jaminan Rp 8 juta
- Sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT yang ditawarkan dengan harga limit Rp 207 juta dan jaminan sebesar Rp 100 juta
- Berbagai jenis tas mewah seperti Louis Vuitton (harga limit Rp 1,7 juta, jaminan Rp 800 ribu) hingga Gucci (harga limit Rp 5,4 juta, jaminan Rp 2,5 juta)
- Peralatan elektronik seperti ponsel Samsung dan Apple serta laptop merek Dynabook, dengan harga awal mulai dari Rp 1,4 juta hingga Rp 8,8 juta
Situs Resmi dan Aplikasi untuk Mengikuti Lelang
Semua proses lelang dilakukan secara online melalui dua platform resmi:
Selain melalui website, Anda juga dapat mengikuti lelang lewat Aplikasi Lelang Indonesia yang bisa diunduh langsung dari Google Play Store.
Cara Mendaftar Akun Lelang
Agar bisa ikut serta dalam proses lelang, peserta wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah registrasi akun di situs lelang.go.id:
- Kunjungi situs lelang.go.id melalui komputer, ponsel, atau tablet.
- Klik menu “Daftar” di halaman utama.
- Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan alamat email aktif.
- Cantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
- Buat kata sandi minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
- Klik tombol “Daftarkan Akun Saya”.
- Cek kotak masuk email Anda. Klik tautan aktivasi akun yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Syarat Tambahan untuk Mengikuti Lelang
Setelah akun berhasil dibuat dan diaktivasi, Anda harus melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan administratif sebelum bisa menawar barang:
- Nomor Rekening Bank aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Data ini dapat diunggah langsung melalui akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, pejabat lelang dari KPKNL yang ditunjuk akan melakukan verifikasi. Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan disetujui, maka peserta sudah bisa mengikuti lelang online di seluruh KPKNL tanpa perlu datang langsung ke lokasi.
Kesimpulan
Lelang barang rampasan oleh KPK adalah wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Masyarakat tidak hanya bisa ikut memiliki barang berkualitas dari hasil tindak pidana korupsi, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jika Anda berminat, pastikan untuk mendaftar akun lebih awal melalui situs lelang.go.id dan siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Jadilah bagian dari proses yang adil dan terbuka dalam pemulihan aset negara.
***