
Kabarjawa – Peristiwa mengejutkan terjadi di Tol Simpang Susun Krapyak, Kota Semarang, Jumat (21/3/2025). Sebuah bus milik PO Haryanto mengalami kebakaran hebat hingga hanya menyisakan kerangka. Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Kronologi Kejadian
Kebakaran bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut informasi, insiden ini dipicu oleh letusan ban belakang kiri bus yang mengakibatkan munculnya percikan api.
Api dengan cepat menyambar bagian belakang bus dan merambat ke seluruh interior, membuat kobaran api tak terhindarkan.
Seorang warga Bambangkerep Ngaliyan, Putri, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian mengaku mendengar suara letusan sebanyak dua kali sebelum melihat api mulai menyala.
Dari kejauhan, ia melihat dua orang yang berhasil keluar dari bus, diduga adalah sopir dan kernet yang segera menyelamatkan diri sebelum api melahap habis kendaraan tersebut.
Asap hitam pekat yang membumbung tinggi membuat para pengguna jalan tol berhenti sejenak, menyaksikan peristiwa yang terjadi.
Penanganan dan Kondisi Bus
Pihak tol bersama pemadam kebakaran segera turun tangan untuk memadamkan api yang terus berkobar.
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengonfirmasi bahwa setelah beberapa saat, api berhasil dijinakkan dan bus yang hangus kemudian diderek dari lokasi kejadian sekitar pukul 12.28 WIB. Saat itu, tak lagi terlihat nyala api, hanya kerangka bus yang tersisa.
Dampak dan Tanggapan Warga
Insiden ini tak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga mengejutkan warga sekitar dan pengguna jalan tol.
Banyak yang merekam kejadian tersebut dan membagikannya di media sosial, memperlihatkan dahsyatnya kobaran api serta kepulan asap hitam yang menjulang tinggi.
Kebakaran bus PO Haryanto di Tol Simpang Susun Krapyak menjadi peringatan tentang pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, terutama pada bagian vital seperti ban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi yang ditimbulkan cukup besar. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi umum.(Kabarjawa)