
KABAR JAWA – Kawasan Puncak Bogor diprediksi kembali menjadi destinasi wisata utama masyarakat, terutama selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek.
Hal inilah yang kemudian menjadi alasan pihak kepolisian setempat akan memberlakukan sistem buka tutup jalan (one way) serta kebijakan ganjil genap.
Sehingga, bagi siapapun yang hendak liburan ke sana, ada baiknya untuk cek dulu jadwal buka tutup jalan supaya nantinya tidak terjebak macet.
Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Bogor, rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalan akan berlangsung tanggal 25, 26, 27 dan 29 Januari 2025. Dengan demikian hari ini, aturan tersebut masih berlaku.
Berikut rincian jam buka tutup Puncak:
- Arah Jakarta ke Puncak: 07.00–12.00 WIB
- Arah Puncak ke Jakarta: 12.30–18.00 WIB
Meski sudah ada gambaran jam mulainya, jadwal ini bersifat kondisional.
Artinya, jika terjadi kepadatan lalu lintas di waktu tertentu, pihak kepolisian bisa menyesuaikan aturan yang intinya bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di sana.
Mengapa Sistem Buka Tutup Berlaku?
Penerapan sistem buka tutup jalan di kawasan Puncak bertujuan untuk:
- Mengurangi Kemacetan: Lonjakan volume kendaraan saat musim libur panjang sering kali menyebabkan kemacetan parah di jalur utama Puncak.
- Menjaga Kenyamanan Wisatawan: Dengan adanya rekayasa lalu lintas, perjalanan para wisatawan diharapkan menjadi lebih nyaman serta efisien.
- Mengatur Arus Kendaraan: Kombinasi kebijakan buka tutup dan ganjil genap bakal membantu mengurai kemacetan di titik-titik rawan.
Sedangkan bagi si pengendara, diimbau untuk terus memantau info terbaru dari kepolisian mengingat kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi di TKP. Selain itu, ada pula beberapa tips lain yang harus diperhatikan.
Tips Liburan Puncak Bogor Saat Musim Libur Panjang
Berikut berbagai tips yang perlu dicermati agar perjalanan ke Puncak aman dan nyaman:
1. Hindari Perjalanan di Hari Puncak Libur
Jika memungkinkan, pilih hari plesir sebelum atau sesudah puncak liburan supaya tak ketemu dengan jalanan yang macet.
2. Patuhi Aturan Lalu Lintas
Tak kalah penting, pastikan pula untuk mengikuti kebijakan buka tutup dan ganjil genap yang berlaku. Bila ada teguran polisi, ikuti instruksinya.
3. Cek Kondisi Kendaraan
Jauh hari sebelum berangkat, pastikan kendaraan dalam kondisi prima. Jadi, silahkan cek dulu rem, ban, dan bahan bakarnya.
4. Gunakan Jalur Alternatif
Supaya lebih cepat sampai tujuan, carilah rute alternatif. Anda pun bisa menggunakan alat navigasi di HP, misal Google Maps.
5. Parkir di Tempat Resmi
Terakhir, pastikan pula untuk tidak berhanti atau parkir sembarangan. Pasatikan hanya parkir di tempat yang sudah disediakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Jadi, kesimpulannya, rekayasa lalu lintas buka tutup jalan di kawasan Puncak akan diberlakukan sampai tanggal 29 Januari 2025 mulai jam 07.00 WIB.
Meski begitu, jadwalnya bisa fleksibel alias akan disesuaikan kondisi di lapangan.***