
KABAR JAWA – Pemerintah kabarnya bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 di tahun 2025 ini.
Adapun bantuan ini sangat dinanti-nantikan oleh orang tua atau siswa siswi tak mampu. Pasalnya, dana bantuan akan sangat bermanfaat untuk menunjang biaya pendidikan mereka.
Dengan kata lain, adanya BLT PIP membikin para siswa beserta orang tuanya tak perlu khawatir lagi muncul kendala finansial yang berkaitan dengan urusan biaya pendidikannya.
Lalu, kapan jadwal pencairan BLT PIP 2025? Berapa nominal bantuan yang diberikan? Dan bagaimana cara mengecek daftar penerima? Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Pencairan BLT PIP 2025
Pencairan dana BLT PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga termin, yaitu:
1. Termin 1 (Februari – April 2025)
Pada termin ini, dpara ana akan diberikan kepada siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
2. Termin 2 (Mei – September 2025)
Kemudian, ini merupakan periode dimana bantuan akan disalurkan kepada siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan serta terdaftar dalam SK Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
Selanjutnya, dana diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori penerima Termin 1 dan 2, tetapi belum mendapatkan pencairan sebelumnya.
Karena pencairan dilakukan bertahap, para penerima diharapkan memahami jadwal tersebut agar tidak mengalami kebingungan dalam proses pencairan.
Nominal Bantuan BLT PIP 2025
Berikut adalah rincian dana bantuan PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Dana ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, hingga membayar biaya tambahan lainnya.
Cara Cek Penerima BLT PIP 2025
Bagi siswa yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam penerima bantuan BLT PIP 2025, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Situs Resmi SIPINTAR
Pertama-tama, silahkan website resmi SIPINTAR Kemdikbud lewat link: http://pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Data Siswa
Kemudian, jetikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lalu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat yang terdaftar.
3. Isi Data Diri Lalu Klik “Cari Data”
Terakhir, masukkan nama lengkap dan tanggal lahir sesuai dengan dokumen resmi lalu pilih “Cari Data” Setelah itu, sistem akan memproses informasi yang dimasukkan serta menampilkan keterangan apakah siswa termasuk penerima BLT PIP 2025 atau tidak.
Jadi kesimpulannya, BLT PIP 2025 merupakan bantuan penting dari pemerintah bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, jadwal pencairan Termin 1 diperkirakan berlangsung dari Februari hingga April 2025. Kemudian, proses pencairan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, dapat mengakses situs SIPINTAR dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.***