
Kabarjawa – Peristiwa nahas menimpa seorang bocah berusia 13 tahun di Kalurahan Caturharjo, Sleman. Ia mengalami luka bakar serius akibat terkena sambaran api saat meracik obat petasan di rumahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya meracik bahan peledak secara mandiri.
Kronologi Kejadian
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu siang (22/3) di garasi rumah korban. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban awalnya meracik obat petasan sendiri.
Setelah mercon selesai diracik, ia mencoba menyalakan sedikit bubuk tersebut dengan menggunakan lidi dan menjauhkannya sekitar 1,5 meter dari sisa racikan utama.
Namun, yang terjadi di luar dugaan. Api yang dinyalakan menyambar bubuk mercon lain yang berada di dekatnya.
Ledakan kecil pun terjadi, menyebabkan api membakar pergelangan tangan kiri hingga jari-jari serta sekujur kaki kanan korban. Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan perawatan intensif.
Asal Usul Obat Petasan
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa korban membeli bubuk obat petasan tersebut secara daring dengan harga sekitar Rp8.000.
Keberadaan bahan berbahaya yang dijual bebas secara online ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait pengawasan dan kontrol distribusi bahan peledak.
Imbauan dan Tindakan Kepolisian
Kapolsek Sleman, Kompol Khabibulloh, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh asal-usul bahan yang digunakan korban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, membuat, atau menyalakan petasan karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan nyawa.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting akan bahaya bermain dengan bahan peledak, terlebih yang didapat dengan mudah secara online.
Penting bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan memastikan tidak ada akses mudah ke bahan berbahaya.
Selain itu, pengawasan terhadap penjualan bahan peledak secara daring perlu ditingkatkan demi mencegah insiden serupa terulang.(Kabarjawa)