Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kota Yogyakarta: Panduan Lengkap Zakat

Bagikan :
Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kota Yogyakarta Panduan Lengkap untuk Umat Muslim
Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kota Yogyakarta Panduan Lengkap untuk Umat Muslim(sumber gambar : ilustrasi: pinterest/Ghispint)

Kabarjawa – Zakat Fitrah 2025 di Kota Yogyakarta, Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim setiap bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat ini bertujuan untuk menyucikan harta dan membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan.

Untuk tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap individu.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai besaran zakat fitrah, syarat wajib zakat, golongan penerima, serta waktu pembayarannya.

Ketentuan dan Besaran Zakat Fitrah 2025

Berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah.

Serta instansi pemerintah terkait, telah ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2025 di Kota Yogyakarta adalah sebesar Rp37.500 per jiwa jika dibayarkan dalam bentuk uang tunai.

Besaran ini dihitung berdasarkan harga beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg per jiwa.

Baca juga  Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Semarang, Begini Panduan Lengkapnya

Syarat Muzakki (Orang yang Wajib Membayar Zakat)

Tidak semua orang diwajibkan membayar zakat fitrah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dikategorikan sebagai muzakki, di antaranya:

  • Beragama Islam.
  • Hidup selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
  • Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok yang cukup untuk diri sendiri dan tanggungannya pada malam serta Hari Raya Idul Fitri.

Golongan Mustahik (Penerima Zakat Fitrah) Zakat fitrah harus diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, yaitu:

  1. Fakir (orang yang tidak memiliki penghasilan mencukupi).
  2. Miskin (orang yang penghasilannya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari).
  3. Amil (pengelola zakat yang ditunjuk secara resmi).
  4. Muallaf (orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan ekonomi).
  5. Riqab (hamba sahaya yang ingin membebaskan diri).
  6. Gharim (orang yang memiliki utang dan kesulitan membayarnya).
  7. Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dakwah dan pendidikan Islam).
  8. Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan).

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga  Fenomena Open BO di Kota Malang: Gaya Hidup dan Pengaruh Budaya Populer

Hal ini bertujuan agar zakat yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima sebelum hari raya tiba.

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat Idul Fitri, maka hukumnya tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

Cara Pembayaran Zakat Fitrah Masyarakat di Kota Yogyakarta dapat menunaikan zakat fitrah melalui beberapa metode, yaitu:

  • Menyerahkan langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang ada di masjid dan mushala.
  • Melalui layanan transfer online yang telah disediakan oleh BAZNAS maupun lembaga zakat resmi lainnya.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah harus didahului dengan niat yang sesuai, baik bagi diri sendiri maupun untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Berikut adalah contoh bacaan niat zakat fitrah:

Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri: “Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr an nafsi fardhan lillahi ta’ala.” (Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.)

Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga: “Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an [nama] fardhan lillahi ta’ala.” (Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [nama], fardhu karena Allah Ta’ala.)

Baca juga  Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Arab dan Latin

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan bertujuan untuk membantu mereka yang kurang beruntung agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Pada tahun 2025, besaran zakat fitrah di Kota Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa. Pembayaran zakat ini harus dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri agar dapat tersalurkan dengan tepat kepada golongan yang berhak menerimanya.

Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Muslim tidak hanya menyempurnakan ibadah Ramadhan, tetapi juga mempererat tali solidaritas sosial di masyarakat.(Kabarjawa)

 

 

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya